Pelayanan Buruk RSUDAM Tamparan Keras Pemprov Lampung

Gindha Ansori Wayka, SH.MH

Taktik Lampung - Ketua Komite Pemantau Korupsi Anggaran Daerah (KPKAD) Provinsi Lampung Gindha Anshori Wayka, SH.MH mengutuk keras atas peristiwa ditelantarkanya mayat bayi atas nama Berlin Istana warga Desa Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Rabu (20/9), karna tidak mendapatkan pelayanan Ambulance hingga menggendong mayat bayinya menaiki Angkutan Umum menuju kampung halamanya.

" Sangat tidak manusiawi membiarkan pasien meninggal dunia dan dibiarkan orang tuanya menggendong jenazah menaiki angkutan umum, hanya karena persoalan Administrasi" ujar Anshori kepada awak media, Kamis (21/9) malam.

Di dalam naskah batang tubuh berdirinya bangsa ini yakni Undang-Undang Dasar 1945 beserta amandemennya dibahas tentang hak asazi manusia diantaranya hak dalam bidang kesehatan, sebagaimana ketentuan Pasal 28H UUD 1945 ayat (1) yang menjelaskan bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu di dalam  Pasal 28H UUD 1945 ayat (2) juga dijelaskan penguatan atas ayat sebelumnya dimana Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Dari penjelasan pasal tersebut jelas sekali bahwa, negara hadir dalam urusan kesehatan rakyatnya guna melindungi kepentingan Negara dalam hal pentingya rakyat yang sehat, akan tetapi menjadi pertanyaan mengapa Negara kadang tidak hadir atau sengaja dininabobokan tatkala berkaitan dengan sesuatu yang penting diantaranya perlakuan khusus dan kesempatan serta manfaat yang sama.

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, dimana sebagai rumah sakit rujukan utama se Kabupaten/Kota di Lampung tidak mampu memberikan kesan pelayanan yang mumpuni, diduga ada pegawainya tidak menunjukkan profesionalitas dalam bekerja dan diduga pula pimpinannya baik Direktur Utama, maupun direktur-direktur sibuk soal-soal bangunan infrastruktur, namun melalaikan pentingnya pelayanan prima di rumah sakit terkemuka di Lampung ini. Kadang miris masyarakat mengeluh terkait program-program diantaranya BPJS yang kadang diduga tak berfungsi secara maksimal dalam mengcover kebetuhan untuk sehat seseorang, meski rakyat yang sehat juga turut membantu dengan membayar iuran setiap bulannya.

" Dimana keberadaan Pemerintah Provinsi Lampung disaat masyarakat membutuhkan, Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan mangemen RSUDAM sehingga tidak terulang lagi dikemudian hari," tegasnya.

Dugaan oknum sopir ambulan RSUD Dr.H. Abdul Moeloek yang meminta 2 (dua) Juta rupiah untuk biaya ambulan dan alasan ketidaksamaan identitas oleh perawat menjadi alasan pemantik “riuh gemuruh bobroknya” dugaan pelayanan Rumah Sakit ternama di Bandar Lampung ini. Secara manusiawi, setiap kita jika mengalami musibah pasti situasinya panik dan harus segera mengambil tindakan agar cepat teratasi masalahnya. 

Apalagi kejadiannya, sang ibu sudah duduk di dalam Ambulan lalu turun lagi karena administrasi yang berbeda dan tak jadi naik ambulan kembali karena diduga dimintai 2 (dua) juta rupiah adalah sikap yang tidak manusia, meski keduanya dinonjobkan oleh atasannya tetapi apakah corengan dosa yang kita alami sebagai bagian dari masyarakat Lampung akan hilang begitu saja akibat kelalalain pemimpinnya?

Kadang gundah juga, ketika gaungnya kesehatan gratis, dimana gratisnya kira-kira, sepengetahuan kita bahwa gratis itu benar-benar “free”, lha kalau bayar setiap bulannya dengan iuran BPJS apa dapat dikatakan “gratis” ini bidang kesehatan. Sama halnya dalam bidang pendidikan, katanya gratis, jadi bingung “gratisnya” sebelah mana? Atau ini program “hoax” karena rakyat nyata bayar untuk kesehatan dan bayar untuk pendidikan.

Apapun alasannya, jika tak bermasalah dalam perlakuan, mungkin sang ibu yang membawa jenazah bayinya tidak akan berada dalam angkot dan tidak akan menangisi kodratnya terlahir sebagai orang miskin. Apa mesti kita merongrong Tuhan untuk menolak dilahirkan miskin? karena kadang kita diperlakukan tak manusiawi ketika hidup miskin, meski Negara yang kaya ini telah menebar manfaat alam kejayaannya untuk membiayai gaji dan upah mereka atas nama Negara yang kadang tak pernah hadir saat tak memahami bahwa mereka sedang bertugas disektor pelayanan Negara.

RSUD Dr.H. Abdul Moeloek bukan hanya soal terpaan rendahnya pelayanan saja, tetapi kadang menjadi sorotan karena diduga proses pembangunan infrastrukturnya diduga menjadi sarang korupsi, disamping itu juga pernah terlintas diberita bahwa Pegawai Harian Lepas RSUD Dr.H. Abdul Moeloek hanya digaji dua ratus lima puluh ribu perbulan untuk sebuah tuntutan pelayanan kesehatan yang prima.  

Dengan uraian di atas, sudah jelas muaranya bukan hanya soal kegagalan arus bawah saja, tetapi pimpinannya juga harus bertanggungjawab karena telah memberikan andil dalam membuat Provinsi Lampung menjadi malu. Kita harus lebih malu kedepan jika kita tidak bisa memberikan perubahan dan peningkatan pelayanan kesehatan yang prima setelah ada kejadian yang memilukan ini terjadi.(TL)

Post a Comment

0 Comments