Raih Predikat Kota Terkotor, Ini Catatan KPKAD Untuk Walikota Bandar Lampung

Gindha Anshori Wayka, Foto.ist
Taktik Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) memberikan predikat Kota Bandar Lampung sebagai Kota besar terkotor se-Indonesia pada acara Penganugerahan Adipura dan Green Leadership Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD yang digelar di Kantor KLHK, Jakarta, Senin (14/1/2019) kemarin.

Melihat predikat tersebut, Ketua Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka menilai program dan slogan bersih-bersih tidak lagi sakti dalam kehidupan masyarakat Bandar Lampung setelah divonis sebagai kota besar terkotor oleh KLHK RI.

"Tentunya serasa tidak percaya, raih prestasi tersebut, masalah ini masyarakat tidak pula bisa disalahkan sepenuhnya karena telah menjadi bagian dari indikator vonis kotor oleh tim penilai, masyarkat secara berkehidupan sosial masyarakat sudah turut andil dalam membantu terutama untuk iuran bayar sampah setiap bulannya. Semangat bersih-bersih itu harus menjadi tanggungjawab masyarakat setempat, jangan karena alasan atasan sedang berebut kekuasaan yang lebih tinggi lalu bawahan meninggalkan medan perangnya (tugas, pokok dan fingsinya)." kata Anshori, Selasa (15/1/2019).

Pengacara muda terkenal ini juga mempertanyakan, kenapa Kota Bandar Lampung bisa mendapatkan predikat sebagai kota terkotor, apakah karena persoalan personil atau lain hal.

"Kalau kurang personil berdayakan ASN dan Pegawai Honorer terutama yang Polisi Pamong Praja, di dinas instansi atau kecamatan dan kelurahan yang kalau ngantor tanpa meja dan kursi (tidak ada jabatan), Kalau kurang armada angkutan, ketok meja Walikota dan DPRD Bandar Lampung  untuk menganggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kota Bandar Lampung setiap tahunnya, Kalau alasannya dana terbatas dan tidak dianggarkan karena dicoret, mundur saja dari kepala dinas atau satuan kerja jangan sampai niat mau membantu atasan tersebut malah menjadi tempat bulan-bulanan dan kambing hitam atasan saat gagal dalam mengawal kebijakan ideal sebuah kota metropolis." tegas Anshori.

Anshori yang juga Ketua DPC GRANAT Kota Bandar Lampung ini berharap, atas vonis kota terkotor tersebut Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat berbenah dan menjadikan Kota Bandar Lampung menjadi Kota Tapis Berseri.

"Mudah-mudahan tahun ke depan di Bandar Lampung tidak lagi terulang soal yang seperti ini karena prestasi terkotor ini sangat memalukan dan dipandang sebagai sebuah kegagalan dalam mengelola pemerintahan secara substansif," tutup Anshori.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments