Andi Surya : Istana Panggil 10 Perusahaan Terkait Proyek JTTS, Menampar Muka Pemprov Lampung

Anggota DPD RI Andi Surya

Taktik Lampung - Legislator asal Lampung Andi Surya memposting dalam akun Facebooknya terkait Dipanggilnya 10 perusahaan yg lahan HGUnya dilintasi JTTS oleh Presiden Jokowi, menurutnya pemanggilan tersebut sesungguhnya menampar muka pejabat Provinsi Lampung terutama tim yg dibentuk untuk melakukan pembebasan tanah.

Ini merupakan 'warning' bagi Pemprov karena JTTS adalah proyek pusat yg berpotensi meningkatkan daya saing Lampung justru terkendala oleh 10 perusahaan besar yg menguasai HGU.

Secara hukum HGU yg dikuasai oleh 10 perusahaan ini muasalnya adalah tanah negara, sbg tanah negara tentu scr logika tidak sulit utk memaksa 10 perusahaan ini utk menyerahkan sebagian kecil tanah yg dilintasi JTSS guna kepentingan pembangunan nasional dan daerah.

Ada hal yg aneh manakala 10 perusahaan ini membandel utk tdk berpartisipasi dlm pembangunan JTTS, padahal Pemprov memiliki kewenangan yg kuat dan bersifat memaksa sebagai penguasa daerah. Sungguh miris jika ternyata Pemprov melalui Tim yg dibentuk tdk berdaya berhadapan dg perusahaan2 ini. 

Kembali rakyat menjadi bertanya2, ada apa ini? Apakah ada udang di balik batu sehingga Tim Pemprov mandul berhadapan dengan mereka.

Pemanggilan 10 perusahaan ini oleh Presiden menunjukkan bahwa Tim Pemprov tidak memiliki kapasitas dlm mengelola dan mengamankan proses pembebasan lahan JTTS, bahkan dlm beberapa kasus di luar lahan HGU terjadi kendala2 dlm pembebasan tanah2 rakyat shg memacetkan progres pembangunan JTTS. 

Ada baiknya Gubernur melakukan evaluasi thd Tim ini agar aparat dan personil yg ditunjuk benar2 memiliki kompetensi baik berhadapan dg rakyat maupun 10 perusahaan besar yg menguasai tanah2 Lampung utk kepentingan bisnis mereka bukan utk kepentingan rakyat Lampung.

Di samping itu, pemanggilan 10 perusahan ini oleh Presiden menunjukkan  teguran bagi Pemprov Lampung agar instrospeksi dlm melaksanakan tugas agar lbh mementingkan urusan rakyat, bukan utk konglomerasi yg menguasai tanah2 Lampung guna memuaskan kepentingan segelintir pegusaha nasional yg hny berorientasi mengeruk laba dari Tanah Lado.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments