Inilah Kronologis Pembunuhan Yang Dilakukan Asep dan Rezi Terhadap Santri Aji

Kapolres Bandarlampung AKBP. Murbani Budi Pitono saat ekspos pelaku pembunuhan.

Taktik Lampung - Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono mengutarakan, dari hasil pemeriksaan, pembunuhan yang dilakukan tersangka Asep dan Rezi terhadap Santi Aji lantaran kakak ipar korban bernama Eka (32) memiliki utang piutang jual beli ganja dengan kedua tersangka.

"Kakak ipar korban Eka ini, beli ganja 1 ons kepada Asep dan Rezi sebesar Rp 1 juta. Akan tetapi, uangnya tidak langsung dibayarkan oleh Eka kepada kedua tersangka,"kata Murbani, Selasa (22/11/2016).

Dikatakannya, karena ganja yang diberikan kepada Eka sudah habis terjual, kedua tersangka menagih uang hasil penjualan ganja tersebut kepada Eka. Tapi kakak ipar korban, Eka ini tidak langsung memberikan uangnya dan selalu menjanjikan kepada kedua tersangka. Hingga akhirnya, Eka dan tersangka Asep dan Rezi bersepakat untuk bertemu di wilayah Lebak Budi.

"Dalam pertemuan itu, Eka mengajak adik iparnya Santri Aji. Saat itu, Eka ditagih uang sebesar Rp 1 juta hasil penjualan ganja oleh kedua tersangka,"ujarnya.

Selanjutnya, kata Murbani, Eka pergi dengan alasan mau mengambil uang untuk membayar utang ganja. Eka pergi meninggalkan adik iparnya Aji, bersama kedua tersangka sebagai jaminan bahwa Eka akan kembali lagi membawa uang. Setelah ditunggu beberapa jam, Eka tidak juga kembali. Asep dan Rezi menanyakan kepada Aji, dimana alamat Eka tinggal. Aji enggan memberitahukannya, merasa kebingungan harus membayar ganja kepada bandar. Tersangka Asep dan Rezi, memutuskan untuk mengambil sepeda motor Honda Beat dan sepeda motor milik Aji. 

"Kedua tersangka mengajak Aji pergi ke Jalan Batu Gajah, Telukbetung Utara. Di tempat itu, terjadi keributan antara Asep dan Aji. Saat itu juga Rezi langsung menghujamkan senjata tajam pisau yang sudah dibawanya ke tubuh Aji hingga berkali-kali,"terangnya.

Dalam keadaan terluka, Aji berusaha untuk melarikan diri. Tersangka Asep memukul dan menendang Aji, saat itu dibarengi Rezi kembali menusuk Aji hingga akhirnya tewas. Setelah Aji Tewas, Asep dan Rezi membuang mayat Aji di kebun dekat tempat pemakaman umum (TPU) belakang City Spa. Lokasi tersebut, tidak jauh dari kedua tersangka menghabisi nyawa Aji.

"Tersangka Asep dan Rezi, membawa kabur sepeda motor Honda Beat dan Ponsel milik korban. Lalu kedua tersangka menjual sepeda motor itu, melalui perantara tersangka Alim dan Kosim,"jelasnya.

Usai menjual motor korban kepada Alim dan Kosim, kata Murbani, lalu tersangka Asep dan Rezi melarikan diri dan bersembunyi di daerah Cilegon, Banten dan Bekasi, Jawa Barat. Hingga akhirnya, petugas berhasil menangkap kedua tersangka di tempat tersebut.

"Petugas menangkap Rezi di daerah Cilegon Banten dan Asep ditangkap di Bekasi Jawa Barat" Pungkasnya. (TL)

Post a Comment

0 Comments