Pemprov Lampung dan Polinela Lanjutkan Program Beasiswa Anak Petani

Foto.Humas Pemprov

Taktik Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Politeknik Negeri Lampung (Polinela) tetap melajutkan program beasiswa bagi anak petani berbakat dari keluarga tidak mampu. Menurut Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Edi Yanto, setelah lulus mereka mengembangkan ilmu di daerah asal.

"Sejak 2008, kita ada kerja sama antara Pemprov Lampung, Polinela, dan Perhiptani dalam merekrut anak-anak petani berbakat yang juga tidak mampu untuk kuliah di Polinela dan mendapat beasiswa penuh sampai lulus," kata Edi Yanto saat menghadiri sosialisasi Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Polinela oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Ristekdikti, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat(15/9) malam.

Sebagian lulusan Polinela menjadi tenaga kerja penyuluh pertanian di Provinsi Lampung. "Gubernur Lampung membuat TP4K yakni pada program percepatan pembangunan pertanian, kehutanan dan perikanan, dengan memberikan masukan, evaluasi, dan monitoring pertanian secara keseluruhan. Saya kira pemerintah tidak melihat itu akreditasi A,B atau C tetapi fungsi dan kontribusi langsung ke pemerintah," kata Edi Yanto.

Menurut Direktur Polinela, Joko S. S. Hartono, status akreditasi begitu penting, agar Polinela memiliki kompetensi mengembangkan perguruan tinggi. Polinela terus mendukung dan menyedikan SDM profesional dalam membantu pembangunan Lampung. "Status akreditasi kami yang masih C dan sedikit lagi berubah menjadi B. Dengan hal tersebut tentunya kami mempunyai kesempatan dalam memperbaiki status akreditasi," ujar Joko.

Salah satu Asesor BAN-PT Kementerian Ristekdikti, Nasikin, mengatakan pihaknya bertugas melihat sosok perguruan tinggi untuk menentukan level akreditasi. "Asesor berfungsi memotret kondisi sebenarnya. Setelah data kami dapatkan, selanjutnya dikirimkan kepada BAN-PT. Nantinya BAN-PT yang menentukan level A, B atau C. Itu semua kewenangan BAN-PT," kata Nasikin, asesor yang berasal dari Universitas Indonesia. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments