Pungli, Rusak Citra Lampung Fair


Taktik Lampung - Lampung Fair 2017 jadi ajang untuk melakukan pungutan liar (pungli). Terutama dilakukan dalam penarikan biaya parkir.

Biaya parkir untuk kendaraan roda dua ditarik Rp5 ribu, sedangkan kendaraan roda empat dipatok Rp10 ribu.

Sementara tarif parkir yang ditetapkan panitia hanya Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat hanya Rp5 ribu saja.
Salah satu pengunjung Heru mengaku, saat di pintu masuk, dia diminta untuk membayar parkir sebesar Rp5ribu.

Sedangkan, menurut dia, dikarcis parkir tersebut tertulis Rp3 ribu, namun dicoret menjadi Rp5 ribu.

"Tadi saya disuruh bayar Rp5 ribu, terus liat ternyata karcisnya dicoret," ujar Heru kepada harianmomentum.com, Sabtu (16/12).

Dia pun menduga bahwa terdapat oknum panitia yang melakukan pungli dengan mengubah karcis parkir.

"Ini sama saja pungli, kalau satu motor Rp2 ribu, dikali 1000 motor sudah berapa, belum lagi yang mobil. Saya semalam bawa mobil ditarik Rp10 ribu," keluhnya.

Dia pun meminta panitia untuk bertindak, agar hal tersebut tidak merusak pelaksanaan Lampung Fair.

"Pihak panitia harus tegas dong, jangan sampai ini jadi permasalahan yang membuat citra Lampung Fair jadi jelek," tegasnya.

Menurut salah satu tukang parkir yang enggan menyebutkan namanya, perubahan biaya parkir tersebut dikarenakan akhir pekan.

"Iya mungkin karena akhir pekan, jadi berubah," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Humas Event Organizer (EO) Lampung Fair Jihan Akbar mengaku, akan melakukan cek ulang ke lapangan terkait temuan tersebut.

"Nanti kita akan cek ulang, artinya itukan temuan di lapangan. Nanti coba kita cek lagi," ujar Oji sapaan akrabnya.

Dia membenarkan bahwa parkir yang ditetapkan panitia hanya Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat hanya Rp5 ribu saja.

"Iya benar segitu," pungkasnya.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments