Taktik Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung bersama Panwas Kota Bandarlampung, melakukan verifikasi faktual DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung pada, Selasa (30/1/2018).
Hadir dari Komisioner KPU Bandarlampung Dedi Triadi, Komisioner Panwaslu Asep. Sedangkan dari Golkar hadir Ketua Golkar Bandarlampung Yuhadi, Sekretaris Ali Wardana, Bendahara I Gede Pradinata, Ketua harian Sabnu Ali dan beberapa pengurus DPD Golkar dan Pengurus Kecamatan dan pengurus Kelurahan.
Komisioner KPU Dedi Triadi menjelaskan, berdasarkan data yang telah diverifikasi, maka DPD Partai Golkar Bandarlampung dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi syarat minimal 5 persen dari 1000 anggota yang diverifikasi sehingga sarat minimal 50 anggota yang diverifikasi.
Maka dengan 71 anggota Golkar Kota Bandarlampung telah diverifikasi dan memenuhi syarat, maka Golkar Bandarlampung bisa mengikuti Pimilu 2019.
Sementara itu, anggota Panwas Kota Bandarlampung Asep, mengapresiasi pengurus dan kader Golkar. Karena partisipasi kader Golkar dalam verifikasi ini sangat menentukan demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung Yuhadi, mengucapkan terimakasih telah melakukan verifikasi Partai Golkar Bandarlampung. Dengan telah lolosnya verifikasi faktual, maka Yuhadi mengajak kepada semua pengurus dan kader Golkar Bandarlampung sampai tingkat kelurahan untuk bergerak dan berjuang memenangkan agenda politik Pilkada dan Pileg. Terutama agenda Pilkada 27 Juni 2018, Yuhadi bertekad untuk memenangkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia dalam Pilkada 27 Juni 2018.
" Kepada kader dan pengurus Golkar yang tidak bisa menjalankan perintah partai apalagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan DPP Partai Golkar terkait Pilgub, maka Golkar Bandarlampung akan bersikap tegas dengan melakukan tindakan sesuai dengan aturan partai" Tandas Yuhadi.(TL/*)
0 Comments