Partai Hanura Lampung, Patah Jadi Dua


Taktik Lampung - Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo di pecat dari jabatanya sebagai Ketua DPD Hanura Provinsi Lampung, dan menunjuk H.Andi Surya sebagai Plt. Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung. 

Pemberhentian dan penunjukan PLT tersebut tertuang dalam SK No : SKEP/371/DPP-HANURA/I/2018 tertanggal 21 Januari dan ditanda tangani langsung oleh ketua umum DPP Hanura Oesman Sapta (OSO) dan sekertaris Jenderal Herry Lontung Siregar.

Saat diwawancarai awak media, Sri Widodo mengaku belum mengetahui perihal pemberhentianya sebagai Ketua DPD Hanura Provinsi Lampung, sebab itu pihaknya akan tetap menjalankan roda organisasi sebagaimana amanah yang telah diberikan partai kepadanya pada saat dilantik sebagai ketua DPD Hanura Provinsi Lampung.

" Kami belum menerima surat pemberhentianya, dan kami hanya tahu isu tersebut dari media yang beredar dipemberitaan, jadi kami menganggap pemberhentian itu hanya isu saja dan bagian dari dinamika politik, sebab itu kami bersama jajaran Pengurus hingga tingkat ranting tetap menjalankan roda organisasi, yaitu meloloskan Partai Hanura sebagai Peserta Pemilu 2019" Ujar Sri Widodo saat menggelar Konfrensi Pers dikediaman Yozi Rizal, Senin (22/1).

Partai Hanura saat ini Lanjut Sri Widodo, Adalah partai yang sedang giat-giatnya berkembang, dan menurutnya isu tersebut wajar-wajar saja, dan untuk di Provinsi Lampung strukturnya sudah terbentuk hingga ke tingkat ranting.

" Bagi kami, kitab yang kami junjung adalah Ad/Art partai didalam menjalan organisasi, dan keputusan tertinggi adalah keputusan Munas. Dan pada saat Munaslub kemarin yang dihadiri 27 DPD, dan 400 DPC, terpilihlah Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai ketua Umum dan Sariffudin Sudding sebagai Sekjend DPP Hanura, manakala ada yang diluar dari aturan itu, bukan berarti kami bermaksud melakukan oposisi bersama teman-teman yang lain karna berbeda pandangan, karna bagaimanapun kami adalah keluarga besar Partai Hanura" Imbuhnya.

DPD Hanura Provinsi Lampung Bersama jajaran DPC 15 Kabupaten se-Provinsi Lampung Solid mengamankan hasil keputusan Munaslub tersebut, serta tetap mengakui Sri Widodo Sebagai Ketua Hanura Provinsi Lampung.

" Kita disini, Baik Pengurus di DPD dan DPC Hanura se-Provinsi Lampung sepakat mengamankan hasil keputusan Munaslub kemarin, yang menghasil keputusan menetapkan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai ketua Umum dan Sariffudin Sudding sebagai Sekjend DPP Hanura," Pungkasnya.


Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPD Hanura Lampung Yozi Riza, Ia menambahkan pihaknya belum mengeluarkan sanksi apapun untuk pengurus yang berbeda pemahaman. Namun, dirinya meyakini jika dualisme di tubuh Hanura saat ini tidak akan berpengaruh dan mengganggu jalanya roda Organisasi.

"Artinya, verifikasi Faktual dan konsolidasi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan pengurus di 15 kabupaten / kota tetap kompak dan tegak lurus mendukung Munaslub lalu," jelas Yozi, diamini oleh seluruh pengurus DPC Hanura 15 kabupaten / kota.

Diketahui, dalam pertemuan tersebut 15 DPC Kabupaten/kota menyatakan sikap tertulis untuk tidak mengikuti Musdalub besok. Bahkan, menyatakan sikap untuk tetap berpedoman dan loyal dibawah kepengurusan ketua DPD Hanura Lampung Sri Widodo dan sekertaris Yozi Rizal.

Terpisah, DPP Partai Hanura menilai Sri Widodo telah melampui batas sesuai Ad/Art partai dengan melakukan penggiringan dan membawa DPC Partai Hanura se Lampung untuk melakukan mosi tidak percaya (MTP) atau Munaslub untuk melengserkan OSO.

DPP Hanura pimpinan OSO yang menunjuk Andi Surya sebagai PLT Ketua DPD Hanura Provinsi Lampung menggantikan Sri Widodo, Andi Surya memberi keterangan.

"Perintah Ketum OSO dan amanat SK PLT yaitu segera melaksanakan Musdalub Selasa siang besok di Hotel Manhattan Jakarta, Undangan sudah dikirim ke seluruh DPC se Lampung. InsyaAllah mereka hadir". Kata Andi.

Keputusan SK Plt ini didasari pelanggaran Ad/Art Ketua dan Sekretaris DPD Hanura yang melakukan mosi tak percaya kepada OSO sebagai Ketum Hanura melalui kelompok Syarifuddin Suding CS. 

Kemudian, Sri Widodo dan Yozi Rizal dianggap memprovokasi Ketua-ketua DPC se Lampung untuk ikut-ikutan dalam mosi yg bertentangan dengan Ad/Art Partai Hanura.

"Saya mengingatkan, bagi Ketua dan Sekretaris DPC Hanura yg tidak menghormati keputusan PLT yang dilakukan Ketum OSO dengan membangkang tidak menghadiri acara Musdalub di Jakarta, maka dengan tegas, DPP segera mencopot posisi ketua DPC dan mengganti dengan PLT." Tegasnya.(TL)

Post a Comment

0 Comments