Arinal : Pengurus KONI Lampung Tidak Boleh diisi Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Silaturahmi dan Halal bihalal Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi bersama Pengurus Cabang Olah Raga Se-Provinsi Lampung, Jumat (21/6/2019)
Taktik Lampung - Gubernur Arinal Djunaidi menegaskan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tidak boleh dari unsur lembaga eksekutif dan legislatif.

Hal itu ditegaskan Arinal saat silaturahmi dan Halal bihalal bersama Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) se-Provinsi Lampung di Wood Stairs Cafe, Jumat (21-6-2019).

Arinal mengaku diminta untuk menjabat sebagai Ketua KONI Provinsi Lampung, tetapi dia menolaknya.

Arinal beralasan sebagai pemberi dan penerima anggaran tidak boleh dijabat oleh orang yang sama.

"Tidak boleh gubernur selaku pengguna anggaran masuk sebagai penerima hibah anggaran. Karena saya tahu hukumnya, ada edaran menteri," terang Arinal.

Selain itu, dia menegaskan pengurus KONI nantinya tidak boleh diisi oleh pejabat dari lembaga eksekutif dan legislatif. "Saat ini unsur pemerintahan tidak boleh masuk sebagai pengurus KONI," ujarnya.

Menurut dia, pengurus KONI harus dijabat oleh orang-orang yang profesional dan memberikan keteladanan serta semangat dalam olahraga.

Tidak hanya itu, KONI bukan tempat mencari duit, tetapi untuk menghasilkan prestasi dibidang olahraga.

"Jadi pengurus KONI itu harus diberikan kepada orang-orang yang profesional. Tugas saya hanya membantu," terangnya.

Dengan begitu, dia berharap KONI Lampung nantinya akan mendapatkan presitasi di setiap perhelatan olahraga secara nasional.

"Mudah-mudahan Lampung nantinya bisa masuk 10 besar dalam Pekan Olahraga Nasional," tuturnya. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments