Gawat, Kursi Ketua PAN Bandar Lampung di Goyang

Ketua DPC PAN Kedaton Sumanto menyerahkan langsung surat mosi tidak percaya dari 13 DPC PAN Se-Bandar Lampung kepada Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar, Jumat (5/7/2019).

Taktik Lampung - Pasca Pemilu legislatif 2019, Kursi Kepemimpinan ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Bandar Lampung tiba-tiba digoyang 13 DPC Se-Bandar Lampung.

Adapun 13 DPC tersebut yakni Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kedaton, Kemiling, Labuhanratu, Langkapura, Panjang, Rajabasa, Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Tanjungkarang Timur, Telukbetung Barat dan Wayhalim. 

Mereka melayangkan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Wahyu Lesmono sebagai Ketua DPD PAN Bandar Lampung, dan diserahkan langsung kepada ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda jafar, dikantornya, Jumat (5/7/2019).

Ketua DPC PAN Kecamatan Kedaton Sumanto mengatakan, terdapat beberapa poin mengapa mereka melakukan mosi tidak percaya, diantaranya Wahyu Lesmono dianggap gagal dalam memimpin partai dimana perolehan kursi PAN Bandar Lampung pada Pileg 2019 mengalami penurunan dari semula 7 kursi di DPRD kini hanya mendapatkan 6 kursi.

Sementara Ketua DPC PAN Sukarame Sanrego menambahkan, Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono juga dinilai arogan dalam memimpin partai dengan semena-mena melakukan Plt kepada DPC.

 "Kita gak terlalu ngerti alasan DPD mem-plt kan kita, yang jelas selama ini kinerja DPD kurang dibandingkan periode sebelumnya, kegiatan vacum di semua tingkatan," imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPC PAN Tanjung Seneng Yusfar Jafar. Ia meminta kepada DPW PAN Provinsi Lampung untuk mencopot Wahyu Lesmono dari ketua DPD PAN Bandar Lampung. 

"Harapan kita di plt, soal siapa plt nya nanti kita serahkan ke DPW karena kita tidak punya wewenang soal Plt," kata dia.

Terpisah, Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono hingga berita ini diturunkan blm bisa dikonfirmasi. (TL/Bjs)

Post a Comment

0 Comments