Gindha Ansori Wayka,SH,MH |
Taktik Lampung - Jagat media sosial saat ini sedang viral atas konten ceramah dari Ustadz Abdul Somad (UAS) yang diduga dilaporkan oleh Sekelompok orang atas nama Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT dan di Mabes Polri.
Ustadz Abdul Somad diduga telah menghina lambang-lambang agama Kristen dan Katolik, seperti salib dan patung, sebagaimana terekam dalam video yang tersebar via media sosial.
Terlepas dari benar atau tidaknya persoalan ini, guna meluruskan dan menemukan kebenaran hukum baik secara formiil maupun secara materiil dan guna melindungi kepentingan pihak-pihak, kita perlu untuk melakukan pendampingan hukum.
Adapun tujuan pendampingan hukum ini bukan hanya semata membela UAS, tetapi lebih untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dalam kapasitas dan keberagaman toleransi dengan mengedepankan hak setiap warga negara yang berdiri atas Suku, Agama, Ras dan Antara Golongan (SARA).
Oleh karena itu, kami punya gagasan untuk menggalang 1000 pengacara untuk mendampingi kasus UAS di mulai dari Provinsi Lampung, hal ini dengan asumsi bahwa meskipun kita muslim, harus punya pandangan hukum yang tetap tegak lurus dalam koridor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjaga hak asasi manusia karena Indonesia ini pluralisme.
Berkaitan dengan gagasan di atas, kami mengundang advokat yang ada di Lampung dan seluruh Indonesia untuk menyatakan kesediaannya melalui email gindhaansoriwayka@yahoo.co.id dan melalui inbox messenger facebook gindha ansori wayka.
"Gerakan 1000 pengacara pendampingan hukum terhadap UAS kita mulai dari Lampung, semoga rekan-rekan pengacara bisa sama-sama melakukan pendampingan ini secara cuma-cuma dalam rangka penegakan hukum." tegas pengacara muda terkenal ini.(TL/*)
0 Comments