Taktik Lampung - Dalam suasana yang bersahabat dan penuh kekeluargaan, dipimpin oleh Ahmad Mufti Salim, Ketua Fraksi PKS, 9 (sembilan) Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung bersilaturahmi sekaligus menyampaikan Surat Keputusan PKS Lampung Nomor 1/SKEP/AH-PKS/1441 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim dan Sekretaris Umumnya, Ade Utami Ibnu, Senin (9/9) tentang Susunan Pengurus Fraksi PKS Lampung 2019-2024.
“Surat Keputusan DPW PKS Lampung, Nomor 1/SKEP/AH-PKS/1441 tentang Struktur Fraksi PKS DPRD Lampung merupakan tindak lanjut dari SK DPP Nomor 144/SKEP/DPP-PKS/2019,” ujar Mufti Salim.
Menurut Anggota Komisi Ukhuwah MUI Lampung, bahwa Fraksi PKS bersama pimpinan dan 76 Anggota DPRD Lampung yang lain, siap mewujudkan DPRD Lampung yang produktif, kontributif dan bermartabat.
“Pak Ketua, kami ber 9 di Fraksi PKS siap mensukseskan periode kepemimpinan Pak Mingrum Gumay dan pimpinan DPRD yang lain, bersama seluruh Anggota DPRD, mewujudkan DPRD Lampung yang produktif, kontributif dan bermartabat,” ungkap Mufti di depan Mingrum.
Sementara itu, Mingrum Gumay, Pimpinan DPRD Sementara, mengucapkan terimakasih atas silaturahmi 9 Anggota Fraksi PKS. Iapun menyampaikan bahwa di periode 2019-2024, ia ingin melakukan penataan-penataan agar kinerja anggota DPRD semakin baik.(TL/*)
0 Comments