Golkar Kota Metro Membuka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada 2020

Rakor Tim Penjaringan Calonkada Partai Golkar yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kota Metro, Minggu (6/10/2019)
Taktik Lampung - Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Golkar Provinsi Lampung melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim penjaringan DPD Partai Golkar Kota Metro yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPD Partai Golkar Kota setempat, Minggu (6/10/2019). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi H. Riza Mihardi mewakili Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra, Sekretaris Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung Bambang Purwanto, Koordinator Pemenangan Wilayah Kota Metro Partai Golkar Provinsi Lampung Adrina Yustitia dan Wakil Sekretaris Muhidin.

Rakor yang dibuka langsung oleh sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Metro Subhan mewakili ketua DPD II Partai Golkar Kota Metro Achmad Pairin dalam sambutanya menyampaikan, melalui Rapat Koordinasi bersama Tim Penjaringan dari Partai Golkar Provinsi Lampung diharapkan mampu memberikan saran, tugas, petunjuk, dan masukan dalam rangka persiapan pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon Walikota & Wakil walikota yang akan dilaksanakan oleh Tim Penjaringan Partai Golkar Kota Metro.

“Agenda Rapat Koordinasi ini diharapkan menjadi acuan Tim Penjaringan di Kota Metro dalam melaksanakan jadwal pendaftaran sekaligus pengembalian berkas yang akan dibuka pada Senin tanggal 7 Oktober sampai 21 Oktober 2019 setiap Hari Senin sampai Sabtu dan mulai Pkl. 10.00 Wib hingga Pkl. 15.00 Wib,” jelas Subhan.

Kemudian Wakil Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung H. Riza Mihardi mengatakan, dengan dibentuknya tim Penjaringan di tingkat provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Lampung yang menghadapi agenda Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, nantinya akan mampu menjaring dan merekomendasikan bakal Calon Walikota dan wakil Walikota yang berkualitas, berkompeten, jujur, bersih dan amanah untuk Masyarakat Kota Metro.

“Melalui tim Penjaringan inilah nantinya akan menyeleksi dan merekomendasikan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang layak untuk memimpin dan mewujudkan Kota Metro Berjaya” terangnya.

Sementara Sekretaris Tim Penjaringan Partai Golkar Provinsi Lampung Bambang Purwanto memaparkan, secara tekhnis mengenai proses, dan tahapan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan oleh Tim Penjaringan Partai Golkar Kota Metro, sesuai dengan acuan yang tertuang dalam Juklak 06 Tahun 2016 DPP Partai Golkar dan UU No 10 Tahun 2016 serta mengacu kepada PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik tentang penyusunan formulir pendaftaran sampai penentuan syarat bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Bakal calon Walikota dan Wakil walikota yang mendaftar di Partai Golkar wajib melengkapi 16 Formulir isian diantaranya formulir identitas, surat pernyataan kerjasama dengan partai, daftar riwayat hidup, pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pernyataan sesuai dengan pedoman Pancasila, pernyataan mengenal Daerah Kota Metro, pernyataan belum pernah menjabat sebagai kepala daerah berturut-turut dalam satu provinsi," ucap Bambang.

Kemudian surat setia membangun kesetiaan, pernyataan Bersedia mengundurkan diri dari jabatan TNI/Polri, Surat pernyataan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, Bersedia mengundurkan diri, Surat pernyataan sehat jasmani dan rohani, Penyataan tidak pernah sebagai terpidana, Surat tidak sedang dicabut hak pilihnya dari pengadilan, Surat tidak punya tanggungan atau hutang dan Surat tidak sedang pailid dari pengadilan niaga. Ketentuan yang lain yaitu membuat visi misi bakal calon walikota – wakil walikota dan bupati wakil bupati, sedangkan proses pengembalian berkasnya wajib diserahkan langsung oleh Bakal Calon Walikota dan wakil Walikota yang mendaftar di Partai Golkar.

Masih lanjut Bambang, dijelaskan tentang jadwal verifikasi berkas pendaftaran dan rapat pleno tingkat Kota digelar tanggal 22 sampai 27 Oktober 2019 sedangkan penyampaian rekomendasi hasil penjaringan dari Kota ke Provinsi akan dilaksanakan tanggal 27 – 28 Oktober 2019.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments