Taktik Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI guna mengedukasi 1.000 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pangan di Provinsi Lampung. Diharapkan kedepan keamanan pangan produksi Lampung lebih terjamin.
Demikian disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membuka Intervensi Keamanan Pangan bagi UMKM Pangan, Kamis (26/9/2019) di Balai Keratun Lantai III.
Dijelaskannya, keamanan pangan menjadi sangat penting untuk dibahas dan harus menjadi prioritas, baik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan atau dengan tujuan memajukan usaha di tengah perkembangan pariwisata di Provinsi Lampung tentunya perlu didukung pula dengan penyediaan kuliner yang aman dan bergizi.
“ Akan ada banyak tamu yang datang ke Lampung, dan mereka pada umumnya akan mencari oleh-oleh khas Lampung. Kita harus bisa menyakinkan bahwa makanan di Lampung harus aman, higenis, bermutu dan bergizi," ujar Pj. Sekda.
Fahrizal mengatakan, Intervensi Keamanan Pangan Bagi UMKM itu merupakan upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan dunia usaha serta masyarakat secara sinergis sebagai bentuk menumbuhkan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha bagi UMKM terutama dalam memproduksi pangan yang aman dan bermutu.
“Pangan harus aman bagi kesehatan, harus bermutu dan memiliki nilai gizi sehingga pangan bisa membuat kita lebih sehat,” sebutnya.
Saat ini, ia mengungkapkan masih ditemukan penggunaan bahan kimia berbahaya di produk makanan secara bebas ditengah masyarakat. Bahkan, penggunaan bahan kimia pada produk pangan banyak dijumpai kantin-kantin sekolah. Karena itu, upaya-upaya pencegahan penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan harus dioptimalkan. Dibutuhkan sinergitas seluruh unsur terkait termasuk elemen masyarakat untuk mewujudkan pangan yang aman dan berkualitas. “masalah pangan tidak bisa dientaskan hanya Pemerintah saja, namun sangatlah penting adanya keterlibatan dan dukungan dari pemangku kepentingan termasuk UMKM pangan sebagai ujung tombak penyedia produk pangan bagi masyarakat.” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM RI Dra.Dewi Prawitasari,Apt. M.Kes mengatakan di tahun 2019, Badan POM menyelenggarakan pendampingan atau intervensi untuk UMKM pangan sebanyak 8.000 UMKM di 10 provinsi, salah satunya adalah di Provinsi Lampung, hal tersebut dikarenakan jumlah UMKM di Provinsi Lampung yang cukup besar. “Kami melihat potensi UMKM di provinsi ini cukup besar untuk bisa dikembangkan menjadi produk unggulan seperti pisang dan kopi” ujarnya.
BPOM melakukan intervensi pangan untuk industri rumah tangga baik pelaku pangan olahan maupun produk pangan siap saji agar mampu memperoduksi pangan yang berkualitas aman, bergizi dan terjamin kesehatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, jelasnya .(TL/*/HMS)
0 Comments