LBH CIKA dampingi korban pengeroyokan di Mapolda Lampung, Senin (10/12/2019) |
Taktik Lampung - Seorang siswa SMP 1 Bandar Lampung yang beralamat Jl. Mr. Gele Harun Rawa Laut Bandar Lampung kelas IX berinisial MPN dengan didampingi 5 orang pengacaranya yakni Gindha Ansori Wayka, Thamaroni Usman, Deswita Apriyani, Iskandar dan Heris Kurniawan dari Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH - CIKA) melaporkan rekannya ke Polda Lampung karena diduga menjadi korban pengeroyokan oleh rekan satu sekolah yakni F, D, K dan R.
Laporan ini diterima oleh KA SIAGA 3 SPKT Polda Lampung dengan Laporan Polisi : LP/B-1899/XII/2019/SPKT tanggal 10 Desember 2019.
Korban sebelumnya dipanggil dan ditarik oleh pelaku K diajak ke kamar mandi dan dikeroyok oleh pelaku F dan R bersama rekan-rekan pelaku lainnya di kamar mandi (toilet) SMP 1 Bandar Lampung. Korban dipukuli secara bergantian oleh pelaku F dan R atas suruhan pelaku D dan rekannya yang lain menjaga pintu toilet agar tidak ada yang masuk.
Adapun kronologis kejadian yakni sehari sebelumnya (Senin/9-12-2019) korban dan pelaku bermain futsal dalam rangka class meeting yang diadakan sekolah, tidak sengaja korban dan pelaku D saling bertabrakan saat merebut bola dan korban menindih pelaku, korban pun langsung minta maaf kepada pelaku D.
"Korban dikeroyok karena sehari sebelumnya tidak sengaja saling bertabrakan saat bermain futsal di lapangan dan menyebabkan keduanya terjatuh", ujar Gindha di Mapolda Lampung
Lebih lanjut, Advokat muda terkenal ini menerangkan bahwa Kliennya bisa meloloskan diri karena disuruh para pelaku untuk memangil kawan korban yang kemaren ikut bermain futsal.
"karena korban disuruh memanggil kawan satu timnya, maka korban bisa meloloskan diri dan saat memanggil kawannya korban terjatuh dan pingsan karena dadanya sesak" tambah akademisi ini.
Saat sesak dan terjatuh, korban diselamatkan oleh beberapa kawannya, cleaning service dan guru sehingga korban dibawa ke ruang UKS untuk diobati.
" Korban lolos dari sekapan F dan R dan rekan-rekannya karena disuruh mencari kawannya yang kemarin bermain dan ikut menimpa pelaku D saat bermain" jelas Gindha.
Keluarga korban yang mendapat telepon dari sekolah langsung membawa korban ke Rumah Sakit Abdul Muluk Bandar Lampung untuk dilakukan pengecekan kesehatan karena korban mengeluh dada, punggung dan kepalanya sakit.
"untuk memastikan kondisi korban, sudah dilakukan visum et repertum oleh Pihak rumah sakit" papar Gindha.
Setelah dilakukan proses berobat di rumah sakit, keluarga korban melaporkan para pelaku ke Kepolisian Daerah (POLDA) Lampung agar diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.(Bjs/*)
0 Comments