Siapkan Rekrutmen KPID, Komisi I DPRD Lampung Konsultasi ke KPI Pusat

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yosi Rizal, bersama Wakil Ketua Mardani Umar, Sekretaris Mikdar Ilyas, dan Supriyadi Hamzah diajak berkeliling ke berbagai ruangan di kantor KPI Pusat. 

Taktik Lampung - Dalam rangka persiapan melakukan rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Lampung serta didampingi oleh TA dan Sekretariat Komisi melakukan audiensi dan kunjungan kerja di KPI Pusat di Jakarta, Rabu (22/1).

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Yosi Rizal, Anggota KPID Lampung sesungguhnya telah berakhir sejak Mei 2018 lalu dan dilakukan perpanjangan masa jabatan mengingat informasi yang diterima terbentur dengan pelaksanaan Pilkada 2018 dan tahapan pemilu, sehingga untuk meminimalisir _conflict of interest_ dalam proses rekrutmen, kesepakatannya dilakukan perpanjangan masa jabatan.

“Memang dimungkinkan, sebab menurut Pasal 27, Peraturan KPI Nomor 01/P/ KPI/07/2014, bahwa Anggota KPI yang masa jabatannya berakhir, tetap bertugas sesuai dengan segala kewenangannya sampai terpilih dan ditetapkan dengan keputusan Gubernur untuk Anggota KPI Daerah,” kata Yosi Rizal.

Oleh karena itu, menurut Aleg Dapil Lampung Utara-Way Kanan ini rekrutmen KPID Provinsi Lampung sudah sangat urgen dan mendesak. “Hal ini karena sudah dilakukan perpanjangan masa jabatan, dan yang terpenting diperlukan adanya penyegaran,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat membenarkan jika KPID Provinsi Lampung telah terjadi perpanjangan masa jabatan selama dua tahun karena keriwehan Pilkada 2018, disamping Pemilu 2019. “Tapi yang membingungkan setelah pilkada dan pemilu kok lama ya, tidak ada rekrutmen,” ungkap Nuning. Selain itu, iapun menekankan pentingnya ketepatan jadwal periodisasi masa jabatan KPID selama tiga tahun.

Sementara, Komisioner KPI Pusat yang lain, Hardly Stefano mengupas tentang semangat keberlanjutan organisasi meski periodisasi masa jabatan dibatasi 3 tahun dan dapat dipilih kembali satu periode bagi petahana.

Selain berdiskusi mengenai mekanisme rekrutmen calan anggota KPID bersama para Komisioner KPI Pusat, rombongan yang terdiri dari Yosi Rizal (Ketua Komisi 1), Mardani Umar (Wakil Ketua Komisi), Mikdar Ilyas (Sekretaris Komisi), Supriyadi Hamzah (Anggota) dan beberapa yang lain, diajak berkeliling ke berbagai ruangan di kantor KPI Pusat berikut aktivitas-aktivitas monitoring konten siaran televisi.

Wakil Ketua Komisi 1, Mardani Umar menjelaskan jika para staf KPI Pusat dibagi ke dalam berbagai peran sesuai kompetensinya.

“Kami diajak memasuki ruang kerja masing-masing komisioner, lalu diperlihatkan kepada kami puluhan staf sedang memonitor dan _memelototi_ puluhan layar kaca/ televisi baik tv umum maupun tv kabel, masing-masing 1 tv selama 6 jam,” jelas Mardani yang juga politisi PKS ini.

Di akhir pertemuan,  terkait masa perpanjangan masa jabatan, Sekretaris Komisi 1, Mikdar Ilyas berharap ada ketegasan tentang batas waktu perpanjangan masa jabatan bagi anggota KPID ketika dimasa periodisasi karena satu dan lain hal belum dilakukan rekrutmen.(TL/*) 

Post a Comment

0 Comments