DKR: Pemerintah Perlu Lindungi Pasien Corona dan Keluarganya, Masyarakat Jangan Panik

Aksi Damai dan Solidaritas DKR untuk pasien dan mantan pasien Corona di Kota Depok, Kamis (12/3)

Taktik Lampung, Jakarta - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) meminta pemerintah melindungi identitas pasien dan mantan pasien Corona dan keluarganya agar tidak dikucilkan oleh masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan dalam Aksi Damai dan Solidaritas DKR untuk pasien dan mantan pasien Corona di Kota Depok, Kamis (12/3). DKR menurutnya meminta perlakuan masyarakat dan pemerintah pada  mantan pasien Corona dan kekuarganya  asal Kota Depok yang mengalami depresi, diperlukan dengan sebaik baiknya.
Ikut mendoakan agar pasien segera sehat kembali,pulih seperti sediakala.

"Kami meminta agar pemerintah menjaga kerahasiaan pasien dan keluarga. Karena ada kasus pasien depresi setelah identitasnya dan keluarga dipublis dan diketahui masyarakat," tegasnya.

DKR meminta agar masyarakat tidak mengucilkan mantan pasien dan keluarga sehingga menyebabkan depresi. 

DKR juga meminta agar masyarakat menjalankan PHBS secara terus menerus sepanjang Waktu.

"Pemerintah Kota Depok  agar melindungi pasien walaupun sudah sembuh. Jangan sampai ketakutan dan kepanikan lingkungan masyarakat justru merugikan keluarga pasien," tegasnya.

Ia mempertanyakan program sosialisasi pemerintah kepada masyarakat langsung agar masyarakat menerima informasi yang benar dan tidak menciptakan ketakutan dan kepanikan.

"Jangan tiap hari hanya konferensi pers melaporkan penambahan jumlah korban tapi tidak ada pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat. Itu hanya akan menambah ketakutan dan kepanikan masyarakat," katanya.

Ketakutan dan kepanikan masyarakat  menurutnya yang akan menyebabkan kesalahan bersikap oleh masyarakat pada mantan pasien dan keluarga seperti yang terjadi di Depok.
  
"Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Depok perlu segera melakukan forum-forum sosialisasi ke masyarakat langsung bisa di kantor walikota, atau di rumah sakit atau malah di RT dan RW seluruh Depok," tegasnya

Untuk itu menurutnya seluruh RT dan RW Siaga di seluruh Kota Depok siap menunggu penjelasan dan sosialisasi dari pemerintah agar tidak hanya ketakutan karena penambahan jumlah pasien positif corona yang dibaca dan ditonton di media.

"Bayangkan kalau setiap hari dengan penambahan kasus tapi tanpa penjelasan langsung cara mengatasinya dari pemerintah,  pasti semua orang pasti terteror dan bersikap salah pada mantan pasien dan keluarga," tegssnya.

*Pasien Depresi*

Sebelumnya diberitakan, karena depresi identitas terpublikasi, imunitas 2 pasien coronavirus terganggu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona dalam keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3) mengatakan, keduanya belum diperbolehkan pulang dan masih harus menjalani perawatan di RSPI Sulianto Saroso.

Pasien kasus 1 dan 2 yang terinfeksi coronavirus mengalami depresi akibat identitasnya terpublikasi. Kondisi ini mempengaruhi imunitas tubuh dua warga Depok, Jawa Barat itu.

"Mereka sekarang agak depresi akibat pernah mengalami hukuman sosial yang besar akibat identitasnya terungkap. Sekarang mereka agak tertekan dengan itu dan saya katakan dari awal faktor psikologis akan berpengaruh pada status imunitas seseorang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Coronavirus Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3).

Dia menjelaskan, beban psikologis yang ditanggung keduanya membuat hasil pemeriksaan ibu dan anak itu masih dalam kondisi positif terinveksi virus bernama resmi Covid-19, meski sudah masuk hari ketujuh. 

Karena itu, dokter penanggung jawab di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Sulianti Saroso masih akan melakukan perawatan dan belum akan melepas keduanya.

"Kita belum akan melepas perawatan meski secara klinis tidak ada keluhan apa-apa," kata Yuri.

Sekretaris Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu juga mengatakan, pihak RPSPI menyediakan psikiater untuk memulihkan kondisi psikologis keduanya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyembuhan terhadap mereka. 

Adapun kondisi tiga pasien lainnya berada dalam kondisi yang lebih baik. Mereka telah meminta jaminan agar identitas tidak dipublikasikan ke publik, seperti yang terjadi pada dua kasus awal coronavirus di Indonesia.

"Pasien lain lebih bagus kondisinya dari pada sebelumnya, namun mereka ada permintaan ke kami untuk memberikan garansi tidak akan mengumumkan nama mereka, karena mereka takut seperti yang terjadi pada kasus 1 dan 2, karena kasus 1, 2, 3, 4 dan 5 berasal dari cluster yang sama," kata Yuri menjelaskan.

Pasien kasus kelima adalah seorang laki-laki berusia 55 tahun. Menurut Yuri, pasien tersebut tak memiliki keluhan fisik dan tak merasa berada di ruangan isolasi. (TL/*) 

Post a Comment

0 Comments