Gubernur Arinal Lakukan Rakor dengan Ketua Gugus Tugas Pusat Doni Monardo, Sampaikan Kemajuan Penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung


Taktik Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan rapat koordinasi melalui Virtual Meeting dengan Ketua Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Sabtu pagi (2/5/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan sejumlah kemajuan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, di antaranya optimalisasi koordinasi 15 Kabupaten/Kota pasca ditetapkannya Bandar Lampung sebagai Zona Merah, 
Persiapan beroperasinya alat laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan kesiapan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Kita lakukan optimalisasi bersama seluruh kepala daerah baik kabupaten/kota sejak ditetapkannya Bandar Lampung sebagai Zona Merah pada 28 April 2020 lalu,” ujar Gubernur dalam rakor itu.

Menurut Gubernur, Provinsi Lampung berkoordinasi bersama seluruh kabupaten/kota telah menyiapkan anggaran untuk melaksanakan pengendalian terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Saya sebagai ketua Gugus Tugas Provinsi Lampung terus bekerja secara optimal bersama seluruh kepala daerah baik kabupaten/kota sejak ditetapkannya Bandar Lampung sebagai Zona Merah pada 28 April 2020 lalu,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan Gugus Tugas Lampung sampai saat ini telah melakukan langkah langkah agar masyarakat Kabupaten untuk saat ini tidak Ke Bandar Lampung begitu juga sebaliknya agar masyarakat Bandar Lampung untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah daerah.

“Pemprov Lampung juga telah mengeluarkan surat kepada para ASN yang sebagaian besar berdomisili di Bandar Lampung dan bekerja di kabupaten untuk tetap berada di tempatnya masing-masing sekalipun keluarganya ada di Bandar Lampung,” kata Arinal.

Gubernur Arinal juga telah lebih memperketat pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan sebagai pintu gerbang agar tidak ada masyarakat yang mudik baik dari pulau jawa ke sumatera atau sebaliknya.

“Kami juga telah melakukan komunikasi kepada masyarakat yang ada di pulau jawa baik mahasiswa ataupun tenaga kerja untuk tetap tidak kembali,” kata Arinal kepada Doni Monardo, yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.

Arinal menyampaikan pula bahwa pada tanggal 4 Mei 2020 ini, alat laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dari PT. Pertamina akan dioperasikan untuk mempercepat penanganan Rapid Test Corona dengan kapasitas hingga 10.000 per hari.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan perkembangan terakhir setelah 2 bulan pandemi Covid-19  menyebar di Indonesia. Menurutnya, Pemerintah telah menetapkan bahwa kini status Covid-19 telah berubah menjadi Darurat Bencana Nasional. Sudah tidak ada lagi wilayah Nasional yang terbebas dari ancaman wabah Covid-19

Status yang sudah dibuat oleh Pusat itu untuk menerapkan zona zona bagi tiap provinsi merupakan upaya untuk lebih mengutamakan pencegahan.

“Perlu diketahui kekuatan kesehatan kita saat ini sangat minim. 1 dokter paru harus melayani sebanyak 1,2 juta orang penduduk,” kata Doni.

Untuk itu, lanjutnya, Gugus Tugas Pusat berharap sudah tidak ada lagi benturan benturan antara Pusat dengan Provinsi atau Provinsi dengan kabupten/kota.

“Hal ini sebagai upaya Pemerintah pusat untuk mencegah agar penyebaran Covid-19 tidak membeludak di berbagai daerah,” ujarnya.
(TL/*)

Post a Comment

0 Comments