Gubernur Lantik Kadisperindag Bersama 67 Pejabat Fungsional


Taktik Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Elvira Umihani (sebelumnya Kapala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung) sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekaligus melantik 67 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pelantikan dilakukan Gubernur Arinal di Balai Keratun Lt.3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/4/2021).

Arinal berharap pejabat yang baru saja dilantik untuk segera melakukan orientasi diri pada jabatan baru dan menguasi bidang tugas dengan benar.

“Saya ingatkan kuasai bidang tugas dengan benar dan bangun jaring kerjasama dengan semua pemangku kepentingan,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal meminta agar jabatan yang diterima untuk dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan maksimal sehingga menghasilkan output yang baik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan kerja asal-asalan karena hasilnya juga pasti akan asal-asalan. Dengan penguasaan bidang tugas, baru kita tahu apa yang menjadi permasalahannya, maka harus dikenal medan tugas itu,” katanya.

Arinal menyoroti serius seluruh ASN agar bekerja dengan bersih dan jujur serta tidak terlibat tindakan kriminalitas seperti korupsi dan penipuan.

Menurutnya, pegawai negeri dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat bukan mencari kemewahan.

“Saya ingin mengajak semua untuk mengakhiri ini, kalau memang kurang, keluar dari pegawai negeri. Di sini bukan mencari tempat kemewahan karena kita dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Arinal menyebutkan tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar hukum.

“Saya ingin tegakkan, tidak akan ada toleransi. Mestinya berpikir apa yang harus kita berikan kepada negara dan daerah serta Provinsi Lampung ini,” katanya.

Arinal mengatakan untuk mencapai sebuah prestasi dan keberhasilan, harus didasari dengan sikap jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian.

“Yang sudah menduduki jabatan jangan merasa aman, yang membuat kalian aman adalah bersihkan hati untuk bekerja maksimal,” pungkasnya.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments