Literasi Digital di Kabupaten Lampung Tengah "Privasi dan Keamanan di Dunia Digital"


Taktik Lampung - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Dalam kegiatannya di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Jumat, (16/7/2021), Pukul 14.00 WIB Kementrian Kominfo mengadakan kegiatan literasi digital bertema "Privasi dan Keamanan di Dunia Digital" dengan menyajikan berbagai tema diskusi menarik secara daring dengan menghadirkan narasumber ahli dibidangnya yakni:

DR. DESI RAHMAWATI, M.PD (Dosen Universitas Negeri Jakarta), pada sesi Kecakapan Digital. Desi memaparkan tema “PENTINGNYA DIGITAL SKILL DI MASA PANDEMI COVID-19”. 

Dalam pemaparannya, Desi menjelaskan digital skill yang perlu dimiliki, cakap digital tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat TIK, tetapi juga harus bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk sebesar-besar manfaat bagi dirinya dan orang lain. Fondasi digital skill meliputi, komunikasi, kolaborasi dan membagikan online. Penanganan informasi dan konten, menemukan, mengelola dan menyimpan informasi, dan konten digital yang aman. Transaksi, ajukan layanan, beli dan jual, dan kelola transaksi online. Serta, penyelesaian masalah, menemukan solusi untuk masalah menggunakan alat digital dan layanan online. 

Skill atau kemampuan yang banyak dicari pada tahun 2025 antara lain, pemikiran analitis dan inovasi, pemecahan masalah yang kompleks, kreatif, orisinal, dan inisiatif, orientasi layanan, analisis dan evaluasi sistem, serta kepemimpian dan pengaruh sosial. Pertimbangkan menggunakan perangkat teknologi dengan melihat resiko, kebutuhan, dan tanggung jawab.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh, BAMBANG EKA PURNAMA (Ketua APMMI). Bambang memaparkan tema “MELINDUNGI ASET KELUARGA DIGITAL”. 

Dalam pemaparannya, Bambang menjelaskan beberapa kemanan internet untuk anak dengan cara, mendampingi anak saat mengakses internet, memberikan browser dan youtube yang aman, memberikan pengertian untuk tidak berbagi password, memperhatikan dengan siapa anak berinteraksi, serta telusuri apa yang diakses anak di internet. Cara untuk menghindari penipuan digital antara lain, menjaga informasi pribadi, tidak memberika kode OTP, tidak mudah tergiur dengan hadiah atau keuntungan yang ditawarkan, tidak transfer ke rekening pribadi, dan hanya percaya pada situs resmi. 

Fitur keamanan pada media sosial meliputi, gunakan password yang kuat, bedakan password media sosial dengan password email, tidak menyimpan password di komputer orang lain, hanya mengakses situs dengan enkripsi data, pastikan alamat media sosial benar, hindari masuk ke media sosial melalui tautan luar, bijak menggunakan media sosial, membaca syarat dan ketentuan, serta masukan nomor hp sebagai pengaman. 

Sesi Budaya Digital oleh, ASTI SRI PURNIYATI, S.H., M.KN (General Affair Manager PT. Gunung Madu Plantations). Asti memberikan materi dengan tema “INFODEMIK PENYEBAB DAN DAMPAK BURUK PENANGGULANGAN COVID). Asti membahas infodemik merupakan gelombang informasi berlebihan tentang suatu masalah, yang kemudian malah menyulitkan seseorang untuk mengidentifikasi solusi. Infodemik ini menyebarkan informasi, disinformasi, dan rumor selama keadaan darurat sehingga menghambat respon, menciptakan kebingungan, dan ketidakpercayaan di masyarakat. 

Upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah infodemik diantaranya, tersedianya akses informasi yang terbuka dan aktual dari lembaga yang kredibel, bijak bermedia sosial dengan cara masyarakat diharapkan tidak mudah menyebar informasi sebelum memahami dengan benar apa yang disampaikan, serta koordinasi antar peneliti, akademisi, komunitas, industri, hingga publik figur untuk menyampaikan informasi yang bertanggung jawab.

Tips untuk terhindar dari berita hoax di era pandemi antara lain, tidak mudah terpancing oleh judul bombastis, cek URL dan halaman beritanya, lihat berita atau informasi lainnya, dapatkan informasi resi dari otoritas kredibel, tidak mudah percaya dengan berita atau informasi yang beredar di whatsapp, serta batasi waktu untuk mencari informasi covid-19.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital oleh, DR. MUHAMMAD SAID HASIBUAN (Dosen Magister Teknologi Informasi IIB Darmajaya dan Sekjen RTIK Indonesia). Said mengangkat tema “ETIKA BERJEJARING: JARIMU HARIMAUMU”. Said menjelaskan hoax atau berita bohong merupakan informasi yang sesungguhnya tidak benar namun, dibuat seolah-olah benar adanya. Jenis-jenis hoax meliputi disinformasi, misinformasi, dan malinformasi. 

Disinformasi merupakan informasi yang salah dan sengaja dibuat untuk menyebabkan kekacauan. Misinformasi merupakan infomasi yang salah namun tidak sengaja dibuat untuk menyebabkan kekacauan. Malinformasi merupakan peristiwa yang benar terjadi namun digunakan untuk menimbulkan kekacauan. 

Beberapa aturan dasar netiket meliputi, kenali aturan main di tempat sekitar, pahami norma yang berlaku di dunia nyata berlaku juga di dunia maya, hargai waktu dan kuota orang lain, tampilkan jejak digital yang baik, berbagi pengetahuan dan keahlian yang dikuasai, perhatikan opini dan emosi, hargai privasi orang lain, serta tidak salah menggunakan kuasa yang ada. Hal yang dilarang UU ITE terkait distribusi mencakup, penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen, menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan, ancaman kekerasan atau terror pribadi, serta melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, dan pemerasan.

Webinar diakhiri oleh, JOS OREN (Youtuber dan Influencer dengan Followers 8.836). Jos menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, terus sebarkan hal-hal positif di dalam menyebarkan konten, menjaga diri tetap sehat dalam dunia nyata dengan cara makan-makanan sehat, berolahraga, dan berfikiran positif, serta cara menjaga diri sehat di dunia maya adalah dengan cara mencari hal positif dan membatasi dengan hal yang negatif. (*/TL)

Post a Comment

0 Comments