Literasi Digital di Kabupaten Tulang Bawang "Sopan dan Beradab di Media Sosial"


Taktik Lampung - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Dalam kegiatannya di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Kamis, (22/7/2021), Pukul 13.00 WIB Kementrian Kominfo mengadakan kegiatan literasi digital bertema "Sopan dan Beradab di Media Sosial" dengan menyajikan berbagai tema diskusi menarik secara daring dengan menghadirkan narasumber ahli dibidangnya yakni:

Dr. BENEDICTUS A. SIMANGUNSONG, Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UPH membahas tentang INFORMASI DIGITAL, IDENTITAS DIGITAL, DAN JEJAK DIGITAL DALAM MEDIA SOSIAL dari pilar KECAKAPAN DIGITAL. 

Dalam pemaparannya, Dr. Benedictus  menjelaskan kondisi privasi pengguna dilanggar seperti informasi pribadi digunakan oleh pihak ke tiga untuk komersial, informasi pribadi dilekatkan dengan eksternal (lokasi, tagging), informasi pribadi keamanannya bocor. 
Cara bagaimana menghindari informasi pribadi, Dr. Benedictus menjelaskan agar merahasiakan PIN dengan baik, Two Factor Authentication dan One Time Password. Sebaiknya memproteksi akun pribadi dengan cara  antara lain berpikir sebelum sharing, menghormati pribadi akun lainnya, membuat passwaord yang kuat dan sebagainya. Sebagai penutup, Dr. Benedictus menerangkan bahwa pilihan yang dibuat hari ini akan mempengaruhi seberapa besar privasi Anda di masa depan, dan seberapa besar privasi yang Anda miliki akan mempengaruhi privasi orang sekitar Anda . 

Dilanjutkan dengan KEAMANAN DIGITAL oleh ANDRY PRIYANTO,  PIC PT. Cyber Global Indonesia  yang membawa tema tentang JENIS JENIS PENIPUAN DI INTERNET DAN CARA MENGHIDARINYA. Andry  menjelaskan beberapa contoh istilah, diantaranya Scam yaitu tindakan yang sudah direncanakan dengan tujuan mendapatkan uang dengan cara menipu baik melalui chat maupun telepon. Social Engineering adalah bentuk kejahatan dengan teknik memanipulasi psikologis, Phising adalah tindakan penipuan dengan mencuri identitas orang lain. Share Login Info penipuan melalui informasi yang sensitif seperti PIN, OTP dan Password, dan ID Theft merupakan penipuan dengan mencuri kartu identitas seperti KTP.

Cara untuk menghindari penipuan tersebut, diterangkan oleh Andry antara lain  harus curiga dengan penelpon yang tidak dikenal, jangan mudah membagikan informasi penting dan selalu mengecek kebenaran, misalnya pembelian barang di internet.

Selanjutnya dalam pilar  BUDAYA DIGITAL yang bertema  MENGENALKAN BUDAYA INDONESIA MELALUI LITERASI DIGITAL, dipaparkan oleh SELVI DIANA MEILINDA, S.AN., MPA seorang Dosen FISIP Universitas Lampung. 

Selvi menerangkan 3 wujud budaya yaitu ide atau gagasan, aktifitas dan hasil budaya. Permasalahan saat ini adalah meredupnya khasanah tradisi dalam lingkup modernitas (disrupsi teknologi dan informatika).

Ada 5 kompetensi Literasi Digital dalam isu budaya, yakni memahami budaya di ruang digital (memahami konten budaya yang ada di media digital), produksi di ruang digital (produksi budaya dalam format digital seperti video klip, audio dan sebagainya di media sosial), distribusi budaya (kemampuan individu dalam berbagi pesan), partisipasi budaya (aktif dalam membangu nn dan mendiskusikan isu budaya melalui platform digital), dan kolaburasi budaya (kemampuan membuat konten budaya di media digital).  

Narasumber terakhir pada sesi Budaya Digital oleh, Ir. EDY KARIZAL (Direktur Lembaga Konservasi 21) yang mengangkat tema “BERBUDAYA SOSIAL YANG SANTUN DAN BIJAK”. 

Edy menjelaskan Berpikir sebelum mengetik, Berpikir sebelum bicara, dan Berpikirlah sebelum memposting. Sementara hal-hal yang perlu diperhatikan dalam bermedia social antara lain hindari penyebaran SARA, pornografi, bullying, jangan menyebar hoax, jangan mengumbar data pribadi dan kroscek kebenaran berita dan informasi .

Edipun menerangkan undang undang tentang pengenaan sanksi hate speech yang dilakukan di media sosial dapat didasarkan pada Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016, serta Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. 

Webinar diakhiri oleh, BEN IMANTAKA sebagai Chef dan Influencer dengan Followers 34,1 Ribu. Ben menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat para narasumber berupa, diantaranya harus menjaga dan melindungi akun  pribadi, bijak dalam berinteraksi di dunia maya agar tidak mudah tertipu baik dengan berita hoa, aman dalam bertransaksi di internet serta selalu menjaga budaya Indonesia melalui digital platform. (*/TL)

Post a Comment

0 Comments