Literasi Digital di Kabupaten Tulang Bawang "Aman Saat Belanja Online"


Taktik Lampung - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Dalam kegiatannya di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Rabu, (1/9/2021), Pukul 13.00 WIB Kementrian Kominfo mengadakan kegiatan literasi digital bertema "Aman Saat Belanja Online" dengan menyajikan diskusi menarik secara daring dan menghadirkan berbagai narasumber ahli dibidangnya yakni: 

KEVIN SUTEDJA, M.Sc e Commerce & Strategic Marketing Specialist , pada pilar KECAKAPAN DIGITAL dengan tema “MARKETPLACE DI INDONESIA”. 

Dalam pemaparannya, Kevin menjelaskan nilai dari penjualanadalah traffic dikali convertion rate dikali basket size. Dijabarkan selanjutnya, Traffic lebih ke promosi, broadcast melalui chat dan rilisan media. Convertion Rate merupakan review pembeli dengan adanya bebas ongkir, voucher gratis dan sebagainya. Untuk Basket Size yaitu misalnya promosi penjualan kombo hemat, paket discoun dan lain lain. Yang aktif dalam jual beli di umur 35 – 54 tahun, 93% mencari produk melalui online dan sebanyak 87% melihat lihat toko online.    

Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh RINA AGUSTINI, S.Pd  Guru SMK ICB Bandung,  dengan mengangkat tema “REKAM JEJAK DI DUNIA MAYA”. 

Rina menjelaskan bahwa jejak data yang kita buat dan kita tinggalkan ketika menggunakan perangkat digital, misalnya saat searching, chatting, posting dan sebagainya. Ada 2 jenis jejak rekam, antara lain jejak aktif yaitu yang disengaja diberikan misalnya mengirim email, mengisi e formulir dan lain lain dan yang kedua adalah jejak pasif yaitu jejak yang ditinggalkan secara tidak sengaja misalnya tentan profil pelanggan saat belanja online. Tips yang diberikan Rina agar terhindar dari jejak negatif diantarnya posting hal yang positif, atur privasi diperangkat, hapus aplikasi yang tidak terpakai, gunakan akun yang berbeda dan selalu update antivirus.

Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh FEBRIANA SUKMA DEWI, S.Pd Staf Protokol Setda Tulang Bawang yang membawakan tema “AMAN SAAT BELANJA ONLINE”. 

Febriana menjelaskan pilihan menabung atau belanja? Kalau menabung kita belajar hemat, ada cadangan keuangan, berinvestasi dan melatih hidup sederhana sementara kelemahan menabung nilai uang rupiah semakin menurun, resiko hilang dan adanya potongan administrasi oleh Bank. Tips menabung diberikan Febriana antara lain memisahkan jenis tabungan sesuai dengan kebutuhan (pendidikan, kesehatan kebutuhan sehari hari), simpan dalam bentuk lain misalnya emas, tanah dan rumah. Sedangkan untuk belanja online, manfaatnya hemat waktu, ada discount,  mudah pembayarannya dan pilihan produk yang beragam. Kelemahannya menurut Febriana antara lain barang yang tidak sesuai pesanan, penipuan, membeli barang yang bukan prioritas. Tips belanja online diantaranya belanja sebijak mungkin, cari toko yang terpercaya dan melihat review pembeli.  

Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh AFRIZAL VATIKAWA, S.H., M.A ASN Institut Teknologi Sumatera dengan tema “DAMPAK PENYEBARAN HOAX ”. 

Afrizal mengingatkan adanya UU ITE yang berlaku bagi orang orang yang menyebarkan hoax, dimana penyebab tersebarnya hoax dikarenakan mencari sensasi, iseng atau memang ada tujuan tertentu. Dampaknya antara lain akan menimbulkan perpercahan, pencemaran nama baik, adaanya opini buruk dan sebagainya. Jadi sebaiknya saring dulu sebelum sharing, dan cek ciri berita itu hoax atau bukan dengan cara diantaranya judul yang provokatif, sumber yang tidak jelas, disain laman yang aneh, domain atau situs yang  tidak benar dan laporkan antaranya ke turnbackhoax, aduankonten.id, atau whatapps di nomor 08119224545.

Webinar diakhiri, oleh TYA YUSTIA seorang konten kreator dan presenter TV yang memberikan sharing session sesuai pembahasan dari para nara sumber. Tya menceritakan bahwa ada temannya yang termakan berita hoax dan langsung sharing tanpa cek terlebih dahulu yang akhirnya ternyata berita yang sudah terlanjur dikirim tidak benar. Ada kalanya kita selalu tergoda untuk membeli barang di online terutama apabila ada promo harga murah sedangkan barang tersebut tidak terlalu dibutuhkan. Tya juga menghimbau untuk tidak meninggalkan jejak rekam yang negatif karena akan berpengaruh ke reputasi diri sendiri. (*/TL)

Post a Comment

0 Comments