Gubernur Arinal Terima Penghargaan Pemerintah Daerah Penyaluran DAK Fisik Tercepat


 BANDAR LAMPUNG- Gubernur Arinal Djunaidi menerima Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Dengan Kategori Penyaluran DAK Fisik Tercepat Tahun 2021 dengan Predikat Terbaik ke III Tingkat Provinsi dari Kementerian Keuangan, Jumat (8/4).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Muhammad Dody Fachrudin, menyerahkan penghargaan tersebut dan diterima Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Mahan Agung.

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diraih. Menurutnya , apabila terjadi kekeliruan dalam tatakelola anggaran akan berdampak panjang,  untuk itu Gubernur meminta DJPb kedepan agar tetap memberikan perhatian dan masukan.

Selain itu Gubernur Arinal meminta, BPKAD dan Bapenda menyosialisasikan semua Dinas bergegas untuk mendapatkan DAK, karena Pemerintah Pusat memberi hak yang sama pada Daerah. Tapi besar kecilnya tergantung kreativitas Daerah.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung, Darmawan, mengatakan, Provinsi lampung mendapatkan pengakuan sebagai penyaluran tercepat penyaluran DAK Fisik Tahun 2021.

Pemprov Lampung melakukan sinergi yang sangat baik, antara BPKAD dengan OPD lain sebagai user DAK, seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan lainnya. Juga komunikasi kepada Inspektorat sebagai pengendalian internal.

Di APBN, tambah Darmawan, istilahnya bukan belanja langsung dan belanja tidak langsung tetapi belanja pegawai dan belanja modal. “Terkait komposisi belanja pegawai lebih tinggi dibanding belanja modal, di kami juga begitu, ” Kata dia.

Solusi dari kami, belanja tidak langsung lebih kecil dari belanja langsung itu bisa diambil dari DAK ini untuk infrastruktur. Karena dak ini sifatnya berupa usulan, terutama untuk DAK yang sifatnya reguler.

Kalau belanja infrastrukturnya kurang, bisa mengusulkan DAK yang sifatnya reguler, ke Kementerian yang sifatnya teknis kemudian nanti diusulkan ke Kementerian Keuangan. Lalu dikaji oleh Kementrian dan Lembaga Teknis berdasarkan kelayakan nanti bisa disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Muhammad Dody Fachrudin dalam kesempatan itu mengatakan, Lampung diberikan penghargaan karena Percepatan penyaluran dan penyalurannya termasuk eksekusinya tercepat, sejalan dengan arahan Presiden. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments