Taktik Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Kunjungan Kerja Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan dalam rangka kegiatan Dialog Bersama Gubernur Lampung dan Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (12/07/2022).
Pada kesempatan tersebut Gubernur Arinal menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri Perdagangan RI, H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M., dan terimakasih karena selalu mendukung dalam memajukan daerah Provinsi Lampung.
“Kunjungan kerja hari ini merupakan momentum bagi kita untuk mempererat rasa persaudaraan. Hari ini, merupakan suatu kehormatan bagi Provinsi Lampung atas kehadiran Bapak Menteri Perdagangan RI, yang juga merupakan Putera Daerah kebanggaan Lampung, dan tentunya juga Bapak Ibu para tamu undangan, akan menjadi kekuatan dan motivasi bagi kita semua untuk bisa saling bekerjasama dalam membangun Provinsi Lampung tercinta ini,” ucap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa sejak beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi Lampung telah bekerja keras dengan terus berupaya menjaga kestabilan harga dan stok bahan baku di Provinsi Lampung, terutama dalam menjamin kesediaan stok Minyak Goreng dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga melakukan penguatan pasar dalam negeri melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
“Untuk mendukung gerakan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan berbagai stimulus baik dari segi kebijakan maupun dukungan anggaran, sebagai upaya pemberdayaan UKM daerah yang unggul, sehingga bisa mengurangi penggunaan produk impor,” tegas Gubernur
Gubernur juga menyampaikan beberapa isu strategis yang dihadapi oleh Provinsi Lampung, diantaranya produk ekspor Lampung yang masih didominasi oleh bahan mentah sehingga masih rendah dari segi peningkatan nilai tambah, kemudian belum adanya perjanjian bilateral dengan China dan Amerika Serikat yang merupakan negara tujuan utama ekspor Provinsi Lampung.
Selain itu, juga terdapat beberapa isu strategis terkait Implementasi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), yaitu belum optimalnya pelaksanaan aturan pembatasan penjualan MGC kepada konsumen sebanyak 10 Kg per hari, yang menyebabkan harga tidak sesuai HET yang ditentukan, kemudian terdapat kendala di tingkat pengecer terkait penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK) konsumen ke aplikasi SIMIRAH, sehingga memperlambat distribusi minyak goreng curah tersebut.
Dengan disampaikannya isu-isu strategis tersebut, Gubernur berharap agar dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat terutama Kementerian Perdagangan dalam mengambil kebijakan kedepan.(TL/*)
0 Comments