Taktik Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2023 dengan Tema ”Sinergitas Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Dalam Mewujudkan Reforma Agraria yang Efektif dan Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”, di Hotel Novotel, Jumat (14/04/2023).
Gubernur Arinal Djunaidi yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 telah memberikan arah yang lebih konkret tentang pelaksanaan Reforma Agraria.
Hal tersebut merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Menurut Gubernur, Skema reforma agraria harus memiliki kesinambungan antara aset dan akses, sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu tujuan reforma agraria, kata Gubernur, adalah untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.
Gubernur Arinal selanjutnya menjelaskan, tindak lanjut penataan akses Reforma Agraria Provinsi Lampung yang dapat dilaksanakan yaitu melalui 3 Skema Reforma Agraria.
“Saya pastikan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka menyejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses ini agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya,” tegas Gubernur Lampung.(TL/*)
0 Comments