Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Yefri Febrian saat berorasi menuntut Ahok Diproses Hukum, Jum'at (4/11) |
Taktik Lampung - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bandar Lampung berunjuk rasa di Mapolda Lampung, Jumat (4/11).
Ratusan mahasiswa ini meminta kepada pihak kepolisian agar memproses Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Thahaja Purnama alias Ahok atas dugaan penistaan agama.
Dalam aksinya, HMI melakukan longmarch dari kantor Gubernur Lampung menuju Mapolda Lampung.
Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Yefri Febrian mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya HMI bersama gabungan Organisasi lainya melakukan aksi ditugu Adipura menuntut Ahok segera diproses hukum atas perbuatanya melakukan penistaan agama.
“Ini aksi kami yang kedua kali, kami meminta agar Polda Lampung meneruskan tuntutan kami ke Mabes Polri supaya Ahok segera diproses secara hukum,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (4/11).
Menurutnya, Ahok telah mengeluarkan pernyataan yang sangat tendensisus dan mencederai kebhinekaan Indonesia.
“HMI mengedepankan toleransi beragama, tapi jangan sampai karena salah satu oknum yang kebal hukum, supremasi hukum di Indonesia dicederai,” paparnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap tenang menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi serta tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah ke konflik sosial, suku, dan agama yang dapat mengganggu keutuhan NKRI. (TL)
0 Comments