Pengadilan Negeri, Sita Rumah dikawasan kedaton

Petugas Juru sita PN Tanjungkarang, sita rumah di jl.Sultan Haji Kedaton, Rabu (9/11)
Petugas Juru sita PN Tanjungkarang, sita rumah di jl.Sultan Haji Kedaton, Rabu (9/11)
Taktik Lampung - Juru sita pengadilan negeri kelas IA Tanjungkarang kembali mengeksekusi sebuah rumah di Jalan Sultan Haji, Kedaton Bandar Lampung pada Rabu (9/11) siang.

Ketua Juru sita Marwan membacakan penetapan Pengadilan Negri Nomor 25/pdt. Eks.KPKNL/2015/PN.Tjk yang menyatakan bahwa Hi Dadang, warga Madukara, kotabumi barat mengajukan permohonan eksekusi terhadap tanah beserta bangunan di jalan Sulatan Haji nomor 4, kedaton atas nama Hi Dadang.

"Pemohon eksekusi yaitu Hi Dadang memohon eksekusi kepada rumah di jalan sultan haji no 4, kedaton, yang sebelumnya ditempati oleh Samsul Arifin yang ditempati Samsul sejak 1997 dengan akad dari pinjam pakai dari kejati lampung." ungkapnya

Ia menambahkan, awalnya rumah tersebut merupakan sita jaminan dari kasus korupsi lembaga NU pada tahun 2000. Lalu Samsul Arifin selaku ketua Lembaga NU melakukan pinjam Pakai terhadap rumah tersebut.

"pada 2006, pihak kejati melalui badan pelelangan melelang rumah tersebut dan didapati pemenang lelang adalah Hi Dadang dengan membeli rumah tersebut senilai 68 Juta rupiah" pungkasnya.

Sementara Samsul Arifin saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan, bahwa pihaknya merasa kecewa lantaran persidangan masih berlanjut tentang gugatan pihaknya menolak eksekusi tersebut.

"kami kecewa, persidangan ini kan masih berlanjut, tapi kenapa sudah dilakukan eksekusi, kami sebenarnya tidak melawan dengan keras, namun kami kecewa" ujarnya.

Terlebih ia menjelaskan bahwa dirinya selaku penghuni rumah tidak diberitahu dan tidak diajak untuk ikut serta dalam pelelangan di tahun 2006.

Pantauan dilokasi kejadian, Eksekusi berjalan kondusif, walau pada saat pertama juru sita datang ke lokasi, tampak keluarga yang mencoba membujuk juru sita untuk tidak membacakan penetapan tersebut.

usai dikeluarkan seluruh barang milik Samsul, rencananya mereka akan memindahkan barang tersebut ke Lampung utara.(TL)

Post a Comment

0 Comments