Penjelasan RSBW Menunjukan Kematian Bramantyo Akibat Kelalaian

Anggota Komisi V DPRD Lampung Elly Wahyuni
Anggota Komisi V DPRD Lampung Elly Wahyuni
Taktik Lampung - Komisi V DRPD Lampung menyimpulkan bahwa kematian yang menimpa Bramantyo (alm) pada 18 Oktober 2016, adalah murni kesalahan dan kelalaian pihak rumah sakit. Kesimpulan tersebut di diperoleh dari penjelasan pihak RSBW, pada saat rapat dengar pendapat yang di hadir oleh Direktur RSBW Bandar Lampung, dr Kuswandi bersama jajarannya.

"Memang secara pengakuan langsung tidak ada, tapi dari penjelasan mereka sudah jelas kematian Bramantyo (alm) diakibatkan kelalaian pihak RSBW," kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni seusai rapat, Rabu (9/11).

Namun, menurut Elly sebagai lembaga sekaligus mitra kerja pihaknya menghargai jawaban dari pihak RSBW. "Kalau mereka tidak mengakui, itu hak mereka kita tidak bisa memaksa," ujarnya.

Dijelaskan Elly, bahwa apa yang diungkapkan oleh pihak RS sudah jelas, mulai dari SOP yang dipakai, hanya memiliki dokter spesialis Hemodialisa (HD) satu orang yang memiliki sertifikat, dan tiga orang dokter jaga yang bisa menangani pelayann HD, sementara pelayanan perhari minimal dua puluh orang.

"Pihak RSBW tadi kan bilang, bahwa setiap satu pasien HD harus di dampingi satu dokter. Ini kan jelas sudah salah realita di bawah," kata dia.

Belum lagi, lanjut dia pelayanan cuci darah sudah dilakukan sejak 2004 hingga 2016. Sementara dokter pun tidak pernah bertambah, padahal seharusnya RSBW sudah melakukan penambahan dokter, tapi kenyataannya tidak.

"Ini budaya yang harus di rubah oleh semua RS, jangan sampai ketika ada kejadian baru dievaluasi," tegasnya.

Sementara, Direktur RSBW Bandar Lampung, dr Kuswandi mengatakan bahwa sejauh ini RSBW sudah sangat sering melakukan komunikasi secara baik dengan Komisi V DPRD selaku mitra kerja.

"Nah, atas komunikasi yang baik tersebut kami mendapat masukan dan kritikan-kritikan yang positif. Untuk menjadi bahan perbaikan di kemudian hari," kata Kuswandi

Saat di konfirmasi terkait permintaan DPRD akan pengakuan secara pasti dari pihak RSBW, Kuswandi menegaskan bahwa sampai saat ini pihak RS tetap beracuan apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan tidak ada kesalahan apapun. Namun, barangkali hal tersebut disikapi dengan memperbaiki diinternal. "Kalau soal pengakuan, saya rasa itu urusan penyelidik dan proses hukumnya sedang berjalan. Tapi, saya tegaskan kami sudah sesuai prosedut," tegasnya. (TL)

Post a Comment

0 Comments