Komisi V DPRD Lampung Meminta RSBW Akui Kesalahan Kasus Kematian Bramantyo

Anggota Komisi V DPRD Lampung
Anggota Komisi V DPRD Lampung
Taktik Lampung - DPRD Lampung melalui Komisi V yang membidangi rumah sakit meminta pihak Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandar Lampung, agar mengakui bahwa kasus kematian yang menimpa Bramantyo (alm) pada 18 Oktober 2016, adalah murni kesalahan dan kelalaian pihak rumah sakit.

"Saya meminta pihak RSBW jangan banyak berkilah dan alasan. Akui saja itu kesalahan dan kelalaian pelayanan dari pihak rumah sakit," kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Yandri Nazir pada saat rapat dengar pendapat bersama pihak RSBW, di ruang rapat komisi, Rabu (9/11).

Sebab, menurut Yandri ketika pengakuan tersebut di keluarkan oleh pihak rumah sakit, maka permasalahan yang sudah terjadi bisa terselesaikan dan segera dicarikan solusinya.

"Minimal, kejadian yang terjadi tidak bisa terulang kembali. Terlebih hingga sampai merenggut nyawa seseorang," tegasnya. (TL)

Post a Comment

0 Comments