Kantor DPD Lamsel Terbakar, Golkar Lampung Berharap Polisi Usut Tuntas

Wakil Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni, Foto.Ist

Taktik Lampung - Kebakaran yang terjadi Dikantor Dewan Pimpinan Derah Partai Golongan Karya (DPD Golkar ) Lampung Selatan yang terjadi pada Senin (5/12) dini hari masih menimbulkan teka-teki, apakah kebakaran tersebut akibat kesengajaan atau tidak.

Pasalnya, Sebelum terjadinya insiden tersebut, sekelompok orang melakukan penolakan dengan Membakar Ban bekas didepan kantor Golkar setempat atas pelaksanaan musdalub Partai golkar lamsel yang dilaksanakan di kantor golkar provinsi Lampung pada Sabtu (5/12) dikantor DPD setempat.

Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung Ismet Roni saat dikomfirmasi mengatakan, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas adanya kebakaran yang terjadi dikantor Golkar Lampung Selatan.

Dirinya mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pagi tadi, dan segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian Daerah (Polda Lampung) untuk diselidiki.

" Kebakaran yang terjadi belum bisa diketahui, karna saya juga baru tahu tadi pagi, oleh sebab itu kita akan berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengusut tuntas, apakah kebakaran terjadi karna faktor kesengajaan atau tidak," ujarnya, Senin (5/12)

Ia melanjutkan, Jajaran pengurus Golkar Lampung juga sedang meninjau kantor DPD Golkar Lampung tersebut, untuk mengetahui secara langsung insiden yang terjadi.

" Korwil Lampung selatan Pak Tony Eka Candra sedang menuju ke kantor DPD Lamsel, untuk mengetahui secara langsung yang terjadi" ungkapnya.

Terkait, adanya kebakaran di kantor DPD Tersebut Akibat pelaksanaan musdalub yang dilaksanakan dikantor DPD Golkar Provinsi, dirinya enggan menanggapi, menurutnya dirinya akan mencari tahu terlebih dahulu penyebabnya terjadinya kantor golkar terbakar.

" Kita belum bisa mengarah kesana, karna di golkar ada mekanismenya, dan kalupun mereka melakukan penolakan itu hal biasa, karna dipartai golkar ada lembaga yang mengurusi hal tersebut yakni Mahkamah Partai, jadi silahkan mengadu ke Mahkamah Partai" Tutupnya (TL)

Post a Comment

0 Comments