Manfaatkan Sarana, Pemprov Lampung Tata OPD

Sekdaprov Lampung Sutono saat memimpin rapat penataan gedung OPD dirunganya, Kamis (26/1). Foto.Ist

Taktik Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melakukan rapat  koordinasi terkait penataan gedung kantor pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di ruang rapat sekretaris daerah,  Kamis (26/01).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung  Sutono saat memimpin rapat mengatakan dalam pelaksanaan penataan gedung ini, prinsipnya akan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penambahan jika di anggap perlu.

Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis menerangkan rencana penataan gedung sebagai berikut.  

Dinas peternakan dan perkebunan akan memakai eks. Dinas Perkebunan sebagai kantor dinas dan eks. Dinas peternakan sebagai kantor UPTD dan Lab. Keswan; Badan Pengelola Keuangan Daerah akan memakai kantor Eks. Biro Hukum, Biro Adbang dan Lt. 2 ruang rapat Asisten; Biro Hukum memakai Eks. Biro Keuangan lt. 3; Biro Adbang memakai Eks. Biro Keuangan lt. 2; Dinas Kominfo tetap; Dinas PP dan Perlindungan Anak tetap; Bakorluh akan menyatu dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura; Badan Litbangnov Daerah akan memakai Kantor Eks. Bakorluh; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan memakai Kantor Eks. Badan Litbangnova.

Lalu Biro Kesejahteraan Rakyat akan memakai lantai dasar Eks Biro Sosial dan Biro Mental; Dinas Penanaman Modal dan PTSP akan memakai Eks. Samsat; Tim Percepatan Pembangunan Pertanian akan memakai Kantor Eks.  Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah akan memakai kantor Eks Tim Percepatan Pembangunan Pertanian.

Diinformasikan Kepala Biro  Humas dan Protokol Bayana, dalam rapat ini diikuti oleh Kaban Keuangan Daerah Minhairin, Kadis Kominfo dan Statistik A.  Chrisna Putra,  Kadis PP dan PA Dewi Budi Utami,  Kadis Dukcapil Achmad Syaefullah, Kadis PM dan PTSP Intizam,  Karo Kessos Ratna Dewi, Karo Perlengkapan Fauziah, Perwakilan Badan Litbangnovda, Perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Perwakilan Biro Hukum dan Perwakilan Biro Adbang. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments