Dua Nelayan Maling Gardan Milik Sesama Nelayan

Foto.Ist

Taktik Lampung - Entah apa yang mendorong dua nelayan, tersangka SEalias D (22) dan AS (21), mencuri gardan heler (alat penggulung jaring nelayan saat menangkap ikan dilaut - red) milik rekan mereka sesama nelayan. 
"Mereka mencuri satu unit gardan heler pada Sabtu 25 Februari 2017 milik Usman (36). Korban langsung melapor ke Polsek Sragi. Hasil lidik anggota dan keterangan saksi mengarah kepada kedua tersangka, " kata Kapolsek IPTU Henur Muhammad di Mapolsek Sragi, Selasa (28/2)
Tim Tekab Satreskrim Polsek Sragi menangkap keduanya pada Senin 27 Februari 2017 sekitar pukul 14.00 WIB di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuhan Maringgai. 
"Rupanya baik tersangka maupun korban saling kenal. Ketiganya sama-sama warga Dusun Bunut Utara Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi. Itu yang membuat kedua tersangka sudah kenal kondisi kapal milik korban sehingga saat beraksi bisa cepat, " lanjut jelas Henur. 
Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mencuri saat kapal korban sandar di dermaga Dusun Bunut Utara. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments