Golkar Lampung Inventarisir Bakal Calon Gubernur Lampung

Sekeretaris DPD Golkar Provinsi Lampung Supriyadi Hamzah didampingi Wakil ketua DPD Golkar Provinsi Lampung Korbid Kepartaian I Made Bagiasa saat diwawancarai awak media diruanganya, Kamis (6/7)

Taktik Lampung - Wakil ketua DPD Golkar Provinsi Lampung Korbid Kepartaian, I Made Bagiase didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah, beserta beberapa pengurus menegaskan, Partai Golkar tidak mengalami konflik sebagaimana yang telah diberitakan oleh beberapa media, menurutnya Partai Golkar saat ini dalam kondisi solid, kompak dan utuh. 

Majunya ketua DPD Golkar Provinsi Lampung Arinal Djunaidi sebagai Bakal Calon Gubernur, masih dalam koridor dan mekanisme organisasi. Partai Golkar membuka seluas luasnya kepada siapapun kader Partai Golkar untuk maju menjadi bakal calon Kepala Daerah, baik Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. 

"Jangankan kader internal, dari pihak eksternal partai juga dibuka kesempatan seluasnya untuk maju menjadi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari Partai Golkar, namun semua harus memenuhi prosedur dan mekanisme sesuai aturan Partai, dan tentunya Partai Golkar akan mengutamakan kader internal Partai," jelasnya saat ditemui di kantor DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Kamis (6/7).

Sesuai dengan JUKLAK/6/DPP/GOLKAR/VI/ 2016 bahwa salah satu syarat untuk diusung menjadi calon adalah melalui mekanisme survey yang dilakukan oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP Partai Golkar.

Di dalam Juklak tersebut, juga ada mekanisme penjaringan, dapat melalui penjaringan internal, maupun penjaringan terbuka. Mekanismenya dapat dilakukan salah satu atau keduanya. 

"Untuk 'survey' dan 'penetapan' calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia 'kewenangan' sepenuhnya ada di DPP Partai Golkar. DPD Partai Golkar Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya sebagai unsur pelaksana tehnis di daerah. Sehingga kalau ada yang mengatakan DPD Partai Golkar Provinsi tidak melalui mekanisme survey dan melanggar Juklak, semua itu tidak benar, karena itu adalah kewenangan mutlak DPP Partai Golkar" tegasnya.

Bagi kader Partai yang berkeinginan menjadi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, silahkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilih seluas luasnya, untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya, dan tidak ada larangan untuk itu, malah dianjurkan oleh Partai Golkar.           

Hal senada juga dikatakan Sekertaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Supriyadi Hamzah, Ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan penjaringan internal, melalui struktur partai, mulai dari pimpinan desa (Pimdes), pimpinan kecamatan (PK), sampai DPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Kami sampaikan bahwa struktur partai dari pimpinan desa, pimpinan kecamatan sampai DPD II di 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, secara kelembagaan, dan melalui mekanisme serta sesuai dengan ketentuan dan aturan partai, meminta Arinal Djunaidi menjadi Calon Gubernur dari Partai Golkar. Apakah ini melanggar, tentu saja tidak, karena itu salah satu bagian dari mekanisme yang ada, dan wajar wajar saja karena saat ini Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang merupakan simbol Partai, dan dinilai mampu memenangkan Pilkada dan diyakini mampu Mensejahterakan masyarakat dan membangun Provinsi Lampung lebih baik. Namun siapapun yang akan ditetapkan menjadi Calon Gubernur dari Partai Golkar, mutlak kewenangan dari DPP Partai Golkar" jelasnya lagi.

Selanjutnya berdasarkan rapat Tim Pilkada Pusat kemarin di Jakarta, pada Juli dan Agustus mendatang akan dilakukan survei oleh DPP Partai Golkar, selanjutnya DPP akan menetapkan Calon Kepala Daerah.

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu H.Tony Eka Candra menyampaikan laporan kepada Tim Pilkada Pusat Dijakarta, Senin (3/7)

"Kami dari Korbid Pemenangan Pemilu dan Korbid Kepartaian, selama 3 bulan terakhir ini sudah meminta masukan dari DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota dan melakukan pemantauan dan menginventarisir figur figur yang berkembang luas di masyarakat, yang akan muncul menjadi Bakal Calon Gubernur, dan terdata sebanyak 11 (sebelas) nama Bakal Calon Gubernur yang kami sampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR dan 5 (Lima) nama Bakal Calon Wakil Gubernur, untuk dilakukan survey oleh DPP Partai Golkar, dan sudah disampaikan secara resmi dan tertulis dalam Rapat Tim Pilkada DPP Partai Golkar dengan DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia, pada Senin, 3 Juli 2017 di Jakarta. Nama nama tersebut bisa saja bertambah sesuai dengan dinamika yang berkembang. Nama nama Bakal Calon Gubernur, yakni: Arinal Djunaidi; M. Ridho Ficardo; Bachtiar Basri; M. Alzier Dianis Thabranie; Herman HN; M. Azis Syamsudin; Mustafa; Mukhlis Basri; Al Muzamil Yusuf; Andi Surya; dan Ananda Tohpati, Sementara Untuk Bakal Calon Wakil Gubernur; Patimura; Frans Agung Mula Putra; Deddy Aprizal; Nurhasanah; dan Tulus Purnomo" Tandasnya. (TL)

Post a Comment

0 Comments