DPP Partai Golkar Tetapkan Ir. H. Arinal Djunaidi Sebagai Calon Gubernur Lampung

Konfrensi Pers penetapan Ir. H. Arinal Djunaidi sebagai calon Gubernur Lampung dari Partai Golkar.

Taktik Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya secara resmi menetapkan dan mengusung Ir. H. Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung, yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada serentak tahap III Tahun 2018.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Nomor: B-1186/GOLKAR/VIII/2017, Perihal: Penetapan Nama Calon Kepala Daerah Provinsi Lampung: Ir. H. Arinal Djunaidi, yang ditandatangani oleh Ketua Harian DPP Partai Golkar H.A.M. Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham.

Wakil ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Korbid Pemenangan Pemilu H. Tony Eka Candra mengatakan, Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat Pleno Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar dengan DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia yang melaksanakan Pilkada, dan digelar di Kantor DPP Partai Golkar, pada tanggal 1 Agustus 2018, dengan agenda utama membahas pemilihan dan penetapan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah se-Indonesia.

Para awak media hadiri konfrensi pers dikantor DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Rabu (2/8) sore. 

"Alhamdulillah DPP Partai Golkar telah menetapkan bapak Ir. H. Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung dari Partai Golkar, yang diputuskan dalam rapat Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar dengan DPD Partai Golkar se-Indonesia, pada tanggal 1 Agustus 2017 kemarin," ungkap Tony didampingi para Wakil Ketua dan Pengurus: H. Riza Mirhadi, H. Abi Hasan Muan, Hj. Ririn Kuswantari, H. Tommy Rianta Putra, Hj. Husmiyati Sohmin, Suwondo Anwar, Ali Imron, Najamuddin, Juwanto Muhajirin, Yusronida Suralaga, Ansyori Bangsaradin, Heri Wardoyo, Jauharoh Haddat, Nuraini Effendi, Muhidin, beserta Fungsionaris Golkar Provinsi dan para Ketua DPD Partai Golkar 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta dihadiri langsung Calon Gubernur Lampung sekaligus Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi, saat Konfrensi Pers dikantor DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Rabu (2/8).

Rapat Tim Pilkada Pusat dipimpin oleh ketua Harian DPP Partai Golkar sekaligus sebagai Ketua Tim Pilkada Pusat, H.A.M. Nurdin Halid dan Sekjend DPP Partai Golkar, Idrus Marham bersama seluruh Tim Pilkada Pusat diantaranya Nusron Wahid, Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, Fredy Latumahina beserta jajaran pengurus lainnya. Adapun pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang hadir yakni Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Arinal Djunaidi, Wakil ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Korbid Pemenangan Pemilu, H. Tony Eka Candra, Wakil ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung bidang Hukum dan Ham, H. Riza Mirhadi, dan Sekertaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Supriyadi Hamzah.

Tony yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menambahkan, Tahapan selanjutnya DPD Partai Golkar Provinsi Lampung beserta segenap jajaran kelembagaan Partai hingga tingkat desa beserta Fungsionaris, Relawan dan seluruh Kader Partai Golkar untuk memenangkan bapak H. Arinal Djunaidi menjadi Gubernur Lampung pada Pilkada 2018 mendatang.

"Kami segenap jajaran Partai Golkar Lampung bersyukur, bahwa DPP Partai Golkar telah memberikan peluang seluas-luasnya kepada Kader internal Partai Golkar untuk menjadi Calon Gubernur, dan kami segenap jajaran Partai akan memperjuangkan secara sungguh-sungguh agar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Golkar dapat terpilih dan dipercaya oleh masyarakat Lampung untuk memimpin Provinsi Lampung, Sai Bumi Ruwa Jurai, dengan tujuan untuk memperjuangkan dan melaksanakan agenda-agenda pembangunan daerah disegala Gatra dan Bidang, dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di Provinsi Lampung dengan berpedoman kepada Visi Negara Kesejahteraan 2045, sebagai Conceptual Guidance." tuturnya

Keputusan DPP Partai Golkar merupakan keputusan yang final, mutlak, dan mengikat bagi seluruh Fungsionaris dan Kader Partai Golkar, sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam menafsirkan keputusan DPP Partai Golkar tersebut.

"Bagi setiap Kader Partai Golkar harus tunduk, patuh, taat dan loyal kepada keputusan Partai, juga kepada Pimpinan Partai Golkar" tegas Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung Ini.

Bagi yang bertindak insubordinasi atau bersikap dan membuat opini yang bertentangan dengan keputusan Partai Golkar, apalagi sampai mendiskriditkan Partai Golkar, kemudian Pimpinan Partai Golkar dan Calon Gubernur, dan Calon Bupati/Walikota dari Partai Golkar, tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Konstitusi Partai Golkar (AD/ART).

Terkait dengan koalisi Partai Pengusung dan Calon Wakil Gubernur, Tony mengatakan masih dalam komunikasi politik yang intensif dengan Partai-Partai Politik yang ada, oleh ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Bapak H. Arinal Djunaidi beserta jajaran.

"Dengan telah ditetapkannya bapak H. Arinal Djunaidi sebagai calon Gubernur dari Partai Golkar, maka setiap Fungsionaris dan Kader Partai Golkar harus kuat, kompak, solid dan utuh memenangkan Calon dari Partai Golkar, dengan mengedepankan kepentingan Partai Golkar diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, demi untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita Partai Golkar" ujarnya.

Politisi senior Partai Golkar Lampung ini mengajak, kepada seluruh jajaran Pengurus dan Fungsionaris serta segenap Kader Partai Golkar, untuk menjaga marwah partai, integritas, kondusifitas, keutuhan, soliditas, persatuan dan kesatuan Partai Golkar.

"Mari kita rapatkan barisan, saling bergandengan tangan, saling bahu membahu, bersatu padu, saling asah, asih dan asuh untuk membesarkan Partai Golkar dan memenangkan bapak H. Arinal Djunaidi menjadi Gubernur Lampung priode Tahun 2019-2024 mendatang." tegasnya.

Kemudian, terkait penetapan Calonkada di dua kabupaten, yakni Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara, Tony menjelaskan dalam rapat Pleno Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar menunda penetapan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dari beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada, termasuk di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara.

"Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar menunda penetapannya selama satu bulan, dan akan dibahas pada rapat Pleno Tim Pilkada Pusat yang akan datang, sekaligus memberikan waktu yang cukup kepada Calonkada dari Partai Golkar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan selanjutnya akan dilakukan survei kembali oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar," pungkasnya. (TL)


Post a Comment

0 Comments