Alzier Minta KPU - Bawaslu Periksa Pajak Paslon

M.Alzier Dianis Thabranie. Foto.Ist

Taktik Lampung - Tokoh masyarakat Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabrani menyarankan agar penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk serius dalam memeriksa pajak setiap pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung yang akan berlaga pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

" Mereka harus tegas, semua calon gubernur dan wakil gubernur di cek secara hukum dan tax amnesty. Serta laporan harta kekayaan harus transparan," katanya saat ditemui dikediamannya Jalan Arief Rahman Hakim, Sabtu Sore (20/1)

Kemudian ia juga mengatakan calon pemimpin harus berani menjunjung tinggi transparansi dan harus berani mempublis kekayaan pribadinya. Kemudian juga penyelenggara harus tegas dalam bertindak.

"KPU harus tegas. Jika pasangan calon tidak membayar pajak harus dicoret tidak bisa mengikuti pilkada. Itu berarti mereka tidak pancasila," kata Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung ini.

Kemudian ia juga melihat 4 pasangan yang sudah mendaftar seperti M. Ridho Ficardo - Bachtiar Basri, Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim, Mustafa - Ahmad Jajuli, dan Herman HN - Sutono. Ia memprediksi dan melihat peluang bahwa petahana M. Ridho Ficardo - Bachtiar Basri akan merebut kembali tahta puncak tertinggi di Lampung.

" Saya prediksikan Ridho. Karena Ridho masih muda. Dan dia terbantu dengan wakilnya Bachtiar Basri yang mempunyai rekam jejak dan track record yang bagus," kata Politisi Senior berlambang pohon beringin tersebut.(TL/*)

Post a Comment

0 Comments