Affan : Umbar Kebencian SARA, Ridho Ficardo Gagal Tutup Skandal Kekerasan Seksual Dengan Sinta Melyati


Taktik Lampung - Dalam dunia politik kerap terjadi pengalihan isu untuk menutupi gugatan rakyat yang mengganggu penguasa. Hal ini pun yang dilakukan oleh petahana Gubernur Lampung, Ridho Ficardo dengan mengumbar  kebencian berbasiskan SARA dengan menyebutkan ‘mata sipit’ untuk menutupi gugatan masyarakat atas perselingkuhan dan kekerasan seksual yang dilakukan Ridho Ficardo pada Sinta Melyati. Demikian dikatakan mantan Kader Partai Demokrat, Nizwar ‘Afan’ Efendi kepada pers di Bandar Lampung, Jumat (8/6)

“Dalam dunia politik pengalihan isu bisa saja terjadi untuk menutupi skandal dirinya dengan Sinta Melyati yang mengandung kekerasan seksual. Tapi ini gak akan berhasil. Rakyat akan terus mengejar pertanggung jawabannya sebagai pejabat publik,” ujar affan.

Afan yang dulu dikenal sangat dekat dengan Ridho Ficardo mengingatkan bahwa, perselingkuhan Ridho dan Sinta sudah lama terbongkar di masyarakat dan sudah tidak mungkin ditutupi lagi.

“Sudah terlalu lama selama setahun tersimpan dibenak masyarakat. Dan saat muncul lagi dipermukaan, tidak mungkin bisa ditutupi dengan isu SARA murahan seperti yang dia sampaikan itu,” tegasnya. 

Bahkan bukan hanya masyarakat Lampung, perselingkuhan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ridho Ficardo sudah sampai di gedung DPR dan Mabes Polri.

“Sebagai gubernur Ridho sempat dipanggil Komisi III DPR dengan surat resmi DPR berkop garuda untuk hadir memberikan penjelasan. Tapi dia tidak berani datang memenuhi undangan. Sampai saat ini Ridho Ficardo tidak pernah menjawab soal skandal yang memalukan rakyat Lampung tersebut,” ujarnya.

Menurut Afan, delapan juta rakyat Lampung termasuk dirinya saat ini ingin mendengar penjelasan Ridho Ficardo tentang skandal perselingkuhan yang melibatkan dirinya. Agar masyarakat bisa menilai apakah Ridho Ficardo masih pantas memimpin Lampung.

“Jika tidak memberikan klarifikasi soal Skandal dan Kekerasan Seksual dirinya dengan Sinta Melyati. Maka Ridho Ficardo juga telah menginjak-injak hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar,” ungkapnya.

Tentang ujaran kebencian yang berbau SARA yang disampaikan Ridho Ficardo, Afan berharap agar institusi kepolisian yang sudah menerima laporan dari masyarakat segera memproses secara hukum.

“Karena dalam hukum positif, menyebarkan kebencian SARA secara sengaja adalah kriminal dan bisa dijerat pasal pidana. Sudah banyak yang dipenjara karena ujaran kebencian apalagi berbau SARA. Masakan aparat Polri mentoleransi hal ini,” katanya.

Tuntutan Masyarakat

Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lampung melakukan aksi bersama di Tugu Gajah Bandar Lampung, Kamis (7/6) untuk memprotes adanya kesaksian kekerasan seksual yang dialami Sinta Melyati yang menjadi selingkuhan Gubernur (non-aktif) Ridho Ficardo. Mereka menuntut pertanggung jawaban Ridho Ficardo atas perselingkuhannya dan tindakan kekerasan seksual yang dilakukannya pada Sinta Melyati. 

“Kesaksian Sinta Melyati menunjukkan bahwa figur Gubernur (non aktif) Ridho Ficardo adalah politisi yang tidak mempunyai integritas, yaitu tidak jujur, berselingkuh dan menipu keluarga,” tegasnya Koordinator Aliansi Peduli Lampung Icha Novita kepada pers disela aksi protes tersebut.

Baru-baru ini masyarakat Lampung kembali digegerkan pemuatan video berdurasi 18.39 menit berjudul ‘Kesaksian LENGKAP Sinta Melyati soal PENJAHAT KELAMIN’. Kesaksian yang dapat ditonton di https://www.youtube.com/watch?v=VG3ZxP1wXeU dan telah ditonton sebanyak 9.568 kali sampai hari ini. Menurut Icha Novita dalam video itu terungkap bahwa bahwa hubungan perselingkuhan yang dilakukan terhadap Sinta Melyati ada paksaan berhubungan seks.

“Meski yang bersangkutan sedang menstruasi Ridho Ficardo tetap memaksakan hubungan badan. Ini membuktikan bahwa Sinta Melyati adalah korban kekerasan seksual yang dilakukan pejabat Negara. Tangkap Ridho Ficardo!” tegasnya.

Massa Aliansi Peduli Lampung mempertanyakan kepolisian yang belum menelusuri video tersebut. Padahal  Icha Novita sudah ada bukti terjadinya kejahatan dan korban kejahatan.

“Kami minta aparat kepolisian bisa segera memeriksa Ridho Ficardo atas kejahatan yang dilakukannya. Cari dan panggil Sinta Melyati yang telah menjadi korban. Kalau dibiarkan maka, Ridho Ficardo akan menjadi ancaman bagi semua perempuan Lampung,” tegasnya.

Kepada masyarakat Lampung, Icha Novita juga menyerukan agar segera membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) pencari fakta terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ridho Ficardo terhadap Sinta Melyati. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments