Robi Cahyadi : DPRD bentuk Pansus Money Politik Salah Alamat


Taktik Lampung - Pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila) Robi Cahyadi menyatakan, DPRD Lampung salah alamat bila membentuk pansus dalam menyikapi dugaan politik uang (money politic) dalam pelaksaan pemilihan gubernur (pilgub) 2018.

Robi menyebutkan, dalam UU No 23 Tahun 2014, tugas DPRD membuat undang-undang, melakukan pengawasan terhadap eksekutif dan budgeting. "Apakah DPRD Lampung memiliki kewenangan membentuk pansus? Tentu tidak. Karena itu ranah politik. Kayak jeruk makan jeruk jadinya," ungkap dia, Rabu, 4 Juli 2018.

Penyelengaraan pemilu kepala daerah, lanjut Robi, berdasarkan UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada. "Dalam aturan (UU No 8 tahun 2015) ranahnya penyelenggara ada KPU, Bawaslu, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). DKPP kalau ada permasalahan di luar etika," bebernya.

Alumnus Universitas Padjajaran ini menjelaskan, konteks pansus yang dibuat DPRD untuk pembatalan pilkada, salah alamat. "Karena ranah pembatalan calon itu ada KPU dan KPU tidak bisa melakukan pembatalan bila tidak mendapat rekomendasi dari Bawaslu," tuturnya.

Terkait politik uang, Robi mengatakan bahwa sekarang ini menunggu keputusan dari Bawaslu Lampung. "Pansus tidak memiliki hak membatalkan pasangan calon karena kewenangan membatalkan itu KPU rekomendasi Bawaslu. Jadi salah alamat kalau melakukan kewenangan pembatalan. Lihat lagi tugas DPRD berdasarkan UU No 23 tahun 2014," paparnya.

Menurutnya, bila tetap dipaksakan akan menuai reaksi atas massa dari pendukung calon maupun masyarakat. "Saya pikir akan ada yang bereaksi terlebih dari pasangan calon. Pansus itu kepentingan politik, jadi jeruk makan jeruk. Politik itu kan bargaining, ya, silakan parpol bargaining antarparpol tapi demi kemaslahatan umat," imbuhnya.

Pengajar Ilmu Politik Universitas Lampung ini menyampaikan agar masing-masing pasangan calon fokus membangun Provinsi Lampung. "Fokus saja untuk membangun Lampung. Kalau soal politik uang, apakah yang melakukam cuma paslon tiga tapi kalau semuanya (paslon) yang rugi siapa? Rakyat yang telah memilih dan anggaran juga akan terkuras kembali," tuturnya.

Robi menambahkan pembentukan pansus yang dilakukan DPRD lebih dipaksakan karena unsur politis. "Itu ada unsur politisnya. Pilgub 2018 ini ada kepentingan di pilpres 2019 bagi masing-masing parpol," tutupnya. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments