Bambang Suryadi : Sisa Anggaran KPU dan Bawaslu Harus Segera Dikembalkan

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bambang Suryadi 

Taktik Lampung - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung Bambang Suryadi menilai bahwa masih ada sisa anggaran pemilihan gubernur senilai Rp20 miliar, sebaikanya KPU dan Bawaslu  segera mengembalikannya ke Kas Daerah Provinsi Lampung. 

Dirinya menegaskan bahwa sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu sudah seharusnya mengingatkan agar sisa anggaran segera dikembalikan serta melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pilgub lalu.

Bambang Suryadi menilai, pihak penyelenggara harus berupaya melakukan efisiensi anggaran bersumber dari APBD Provinsi Lampung.

“Artinya itu bentuk efisiensi, KPU sebagai pelaksana mungkin ada beberapa kegiatan tidak harus dilakukan, jika ada sisa anggara karena itu uang rakyat segera kembalikan ke daerah,” ujar Bambang Sabtu (15/9/2018).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menegasakan sisa anggaran hibah Pemilihan Gubernur Lampung lalu sebesar Rp20 miliar, sementara Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung belum mau memberikan besaran nominal sisa anggaran Pilgub Lampung.(TL/Roy)

Post a Comment

0 Comments