Supriyadi Alfian Kembali Jabat Ketua PWI Lampung

Serah terima jabatan (Sertijab) dari Plt. Ketua PWI Nizwar kepada ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian di Balai Wartawan Hi. Solfian Achmad, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandar Lampung, Jumat (5/7). Foto.Ist

Taktik Lampung - Supriyadi Alfian secara resmi kembali menjabat Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Provinsi Lampung. Itu ditandai dengan serah terima jabatan (Sertijab) dari Plt. Ketua PWI Nizwar pada Rapat Pengurus Harian di Balai Wartawan Hi. Solfian Achmad, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandar Lampung, Jumat (5/7).

Sebelumnya, Bang Yadi, sapaan akrab Supriyadi Alfian, cuti hampir delapan bulan karena mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif 2019. Ia kemudian membuat surat kembali aktif pascapencalegan pada Rabu, 12 Juni 2019, yang ditembuskan kepada PWI Pusat. 

Sertijab dihadiri pengurus harian PWI Provinsi Lampung. Mereka adalah Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, Wakil Ketu Bidang Kerjasama Adolf Ayatullah, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Hi. Yulizar Kundo.

Lalu, Wakil Sekretaris I Zahdi Basran, Wakil Sekretaris II M. Furqon, Bendahara Elkana Rio Adik, dan Wakil Bendahara II Abdullah Al Mas'ud. 

Bang Yadi menyatakan, adanya pengembalian tampuk kepemimpinan ini dapat menjadi momen dan semangat kerja baru bagi seluruh anggota dan pengurus dalam mencapai visi misi organisasi.

"Ya, saya baru menerima serah terima tadi. Lalu, kita langsung rapat bersama jajaran pengurus harian," kata dia usai rapat.

Senada disampaikan Nizwar. Dia menjelaskan, telah mengembalikan amanah selaku Plt. Ketua PWI selama beberapa bulan terakhir, dengan menyertakan laporan perkembangan organisasi. 

"Tadi sudah serah terima jabatan, berikut laporan kegiatan, wacana organisasi, sasaran dan capaian organisasi maupun segala pertanggungjawaban beberapa bulan. Selanjutnya saya serahkan pada ketua kita Supriyadi Alfian untuk mengambil arah kebijakan di dua tahun sisa kepengurusan periode 2016-2021," terang Nizwar, yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi.(TL/*/Rls)

Post a Comment

0 Comments