Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK dan Istri. (Foto.Ist) |
Taktik Lampung, Langsa - Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK, putra kelahiran sragen pada 02 Agustus 1991 lalu yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Langsa telah menunjukkan kinerja nya yang luar biasa.
Pasalnya, baru bertugas 20 hari, satuan pimpinannya berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang menonjol dan menjadi perhatian publik di Wilayah Hukum Polres Langsa seperti pencurian ban mobil, judi online dan pembobolan rumah.
Putra ke 2 dari bapak Sutarto, S.Pd dan ibu Suparti, S.Pd ini, pertama kali bertugas di Polda Aceh pada tahun 2014 ditempat sebagai KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur. Kemudian, Iptu Arief pindah tugas menjadi Kapolsek Juli, Bireuen pada 2016.
Selanjutnya, pria yang dikenal ramah itu kembali berpindah tugas menjadi Kapolsek Banda Sakti pada tahun 2017. Dan pada tanggal 27 Agustus 2019 kemarin, Iptu Arief menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Langsa.
Saat ditemui LintasAtjeh.com di ruang kerjanya usai kegiatan press release di Aula Polres Langsa, Iptu Arief menyampaikan ucapan terimakasih kepada awak media yang turut mendukung kegiatan tersebut.
"Keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik ini merupakan kerjasama yang baik antara seluruh anggota dengan masyarakat," ujar Iptu Arief yang dikenal rekan-rekannya dengan tutur katanya yang lembut dan sangat menjunjung tinggi adab kesopanan itu.
Iptu Arief menjabarkan, 3 kasus yang berhasil diungkap pada 13 September 2019 kemarin, yaitu Curas dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul, BPKP, HP merk Xiaomi dan uang Tunai senilai 2 juta rupiah. Kemudian kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Mio Soul.
"Sebelumnya, kami juga mengungkap permainan judi online yang sangat meresahkan masyarakat Kota Langsa. Dan pada 14 September 2019 kemarin, Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan kekerasan sepeda motor jenis Honda Scoopy," jabar Iptu Arief.
Iptu Arief juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak sungkan untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana kriminal di lingkungannya.
"Karena informasi yang diberikan sangatlah membantu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat," pintanya.
"Kami juga meminta kepada masyarakat agar selalu bersikap hati-hati dan waspada, kejahatan itu timbul karena adanya kesempatan," pungkas Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK.(TL/Rls)
0 Comments