Pasien Berstatus PDP di Bandar Lampung Meninggal Dunia


Taktik Lampung - Seorang laki-laki berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Bandar Lampung meninggal dunia, Senin (20/4/2020) malam.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan pasien tersebut berinisial Z, usia 24 tahun.

Menurut Reihana pasien berstatus PDP tersebut mempunyai riwayat bekerja di Jakarta. 

“Pada 11 April 2020, pasien ini tiba di Bandar Lampung dari Jakarta karena dia bekerja disana. Informasi dari keluarga, sejak tiga bulan lalu mengalami sakit dan pembengkakan di leher sebelah kiri.
sejak sebulan terakhir demam, namun diabaikan oleh yang bersangkutan,” kata Reihana, dalam video conference, Selasa (21/4/2020).

Kemudian pada 19 April 2020, lanjut Reihana, pasien tersebut mengalami batuk, sesak nafas, mual dan disertai demam. “Karena kondisi pasien terlihat memburuk kesehatannya, keluarga dibantu oleh Ibu RT setempat membawa pasien ke salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung,” ujar Reihana

“Hasil pemeriksaan dari rumah sakit swasta tersebut memang hasilnya tidak baik. Ditemukan ada suspect TB Paru positif dan HIV Positif,” jelas Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Reihana menjelaskan bahwa pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP karena berasal dari Batam dan Jakarta. Selanjutnya, pasien dirujuk ke RS Abdul Moeloek. “Dan pada 20 April 2020, siang, diambil swab karena dari daerah terjangkit. Pada pukul 23.00 WIB, pasien meninggal dunia. Pasien ini adalah PDP dan hasil konfirmasinya belum tahu karena belum datang hasil swabnya,” pungkas Reihana. (TL/*) 

Post a Comment

0 Comments