Literasi Digital di Kabupaten Lampung Selatan "Sopan dan Beradab di Media Sosial"


Taktik Lampung - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Dalam kegiatannya di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Selasa, (27/7/2021), Pukul 09.00 WIB Kementrian Kominfo mengadakan kegiatan literasi digital bertema "Sopan dan Beradab di Media Sosial" serta menyajikan diskusi menarik secara daring dengan menghadirkan berbagai narasumber ahli dibidangnya yakni:

JODDY CAPRINATA, SE (Founder dan COO @bicara Project), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Joddy memaparkan tema “POSITIF, KREATIF, DAN AMAN DI INTERNET”.

 Dalam pemaparannya, Joddy menjelaskan positif di internet dengan melalukan berbagai cara antara lain, unggah hal positif dan menahan hal negatif, mengonsumsi konten baik, serta tidak mengakses konten illegal. Kreatif di internet antara lain, menguasai produk digital, update produk digital, kembangkan konten, dan unggah konten minat yang bermanfaat. Serta, aman di internet dengan cara, batasi informasi pribadi, waspada virus malware, spyware, dan adware, serta kuatkan password, tidak membagikan password kepada siapapun dan selalu ganti password secara berkala.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh IRA DWI LESTARI (Instruktur Yale Communication dan Relawan TIK). Ira mengangkat tema “PERAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN INTERNET AMAN DAN SEHAT UNTUK ANAK”. 

Ira menjelaskan HootSuite melaporkan bahwa pengguna internet berusia 16 hingga 64 tahun diketahui memiliki beberapa perangkat elektronik berbeda, termasuk telepon genggam (baik smartphone maupun non-smartphone), laptop/PC, tablet, smartwatch, dan sebagainya. Tantangan orang tua dalam dunia digital, antara lain kemudahan akses internet, bebas online tanpa aturan, anak jaman sekarang tahu banyak dari pada orangtua, mendapatkan beragam konten, anak ingin kebebasan.

Tips dan Trik orang tua agar anak tetap aman di dunia maya, antara lain masuk ke dunia online anak, buat aturan tertulis, ajarkan anak untuk menjaga kerahasiaan identitas pribadi, bekerja sama dengan penyedia layanan internet, menjadi sahabat anak, maksimalkan browser, atur mesin pencarian, serta kenali situs yang aman untuk usia anak. Peran orang tua dalam pendidikan internet aman untuk anak ialah biasakan kritis pada konten digital dengan memastikan konten yang diakses aman, tidak hanya melarang namun diskusikan dan beri pengertian tentang internet, serta sepakati auran penggunaan dan konsisten dengan kesepakatan.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh NAILI Adalah HAMHIJ, M.PD (Akedimisi dan Wakil Sekretaris PW Fatayat Lampung). Naili memberikan materi dengan tema “MEMAHAMI MULTIKULTURALISME DALAM RUANG DIGITAL”. 

Naili menjabarkan tips menjaga keamanan digital anak-anak di dunia maya, antara lain batasi waktu yang anak habiskan dengan perangkat gawainya, orang tua harus siap respon menjadi rujukan atau tempat bertanya anak ketika anak tidak memahami sesuatu atau bertanya, serta anak sebaiknya diperbolehkan mengakses media social Ketika berusia diatas 13 tahun, orang tua mendampingi anak Ketika mereka gunakan media sosial. 

Orang tua harus melarang anak untuk berkomentar negatif, selfi dengan pakaian yang tidak sopan, memprovokasi, mengikuti akun tidak jelas, serta mempercayai orang atau berita tidak jelas. Anak harus menjaga privasi dan data dirinya dengan tidak membagikan alamat rumah, alamat email, alamat sekolah, membagikan lokasi terkini, password, dan foto diri di media sosial.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh EKA YUDA GUNAWIBAWA, M.MED.KOM (Dosen Universitas Lampung). Eka mengangkat tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”. 

Eka menjelaskan hak digital, meliputi mengakses informasi, hak untuk berekspresi, dan hak atas rasa aman. Tips bijak menggunakan media sosial, antara lain memahami UU ITE, menjaga perasaan orang lain, sopan santun, sifat toleransi yang tinggi, penghargaan terhadap orang yang lebih tua, serta tidak mengakui karya orang lalin. Berpikir sebelum unggah dengan tidak menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, kritik tanpa data, serta berita klikbait.

Webinar diakhiri, oleh TIARA SHAFIYA (Content Creator dan Influencer dengan Followers 72,2 Ribu). Tiara menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa aman di internet dengan cara, batasi informasi pribadi, waspada virus malware, spyware, dan adware, serta kuatkan password, tidak membagikan password kepada siapapun dan selalu ganti password secara berkala. Tips dan Trik orang tua agar anak tetap aman di dunia maya, antara lain masuk ke dunia online anak, buat aturan tertulis, ajarkan anak untuk menjaga kerahasiaan identitas pribadi, bekerja sama dengan penyedia layanan internet, menjadi sahabat anak, maksimalkan browser, atur mesin pencarian, serta kenali situs yang aman untuk usia anak.

Tips menjaga keamanan digital anak-anak di dunia maya, antara lain batasi waktu yang anak habiskan dengan perangkat gawainya, orang tua harus siap respon menjadi rujukan atau tempat bertanya anak ketika anak tidak memahami sesuatu atau bertanya, serta anak sebaiknya diperbolehkan mengakses media social Ketika berusia diatas 13 tahun, orang tua mendampingi anak Ketika mereka gunakan media sosial. Tips bijak menggunakan media sosial, antara lain memahami UU ITE, menjaga perasaan orang lain, sopan santun, sifat toleransi yang tinggi, penghargaan terhadap orang yang lebih tua, serta tidak mengakui karya orang lalin. (*/TL)

Post a Comment

0 Comments