Literasi Digital di Kabupaten Pesawaran "Kesiapan Masyarakat Dalam Menghadapi Transformasi Digital"


Taktik Lampung - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Dalam kegiatannya di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Kamis, (5/8/2021), Pukul 09.00 WIB Kementrian Kominfo mengadakan kegiatan literasi digital bertema "Kesiapan Masyarakat Dalam Menghadapi Transformasi Digital" dengan menyajikan diskusi menarik secara daring dan menghadirkan berbagai narasumber ahli dibidangnya yakni: 

MANDRADHITYA KUSUMA P, M.SC (Dosen STP Bandung dan Sekpro MTB STP Bandung), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Mandra memaparkan tema “PAPERLESS TRANSACTION: AKSES DAN FITUR TRANSAKSI DIGITAL”. 

Dalam pemaparannya, Mandra menjelaskan paperless transaction atau transaksi nirkertas merupakan pencatatan transaksi perbankan berdasarkan adanya instruksi penyetoran dan pembayaran melalui media telepon atau terminal komputer. Manfaat paperless transaction penting untuk bisnis, dikarenakan dapat menjaga lingkungan, mempermudah akses dan meningkatkan keamanan data, pengelolaan penyimpanan yang mudah, serta memudahkan berhubung dengan pelanggan. Paperless transaction dalam proses pembelian, terdapat pada membeli dari market place, membeli dari merchant, dan memilih supplier dengan kontrak.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh HESTY MAUREEN, S.T., MENG (Founder and Principal Paris De La Mode Fashion). Hesty mengangkat tema “BAHAYA PENGGUNAAN WIFI PUBLIK DALAM TRANSAKSI DIGITAL". 

Hesty membahas wifi merupakan teknologi jaringan nirkabel yang memungkinkan perangkat seperti komputer, gawai, dan peralatan lain untuk berinteraksi dengan internet. Fungsi wifi, antara lain untuk menghubungkan perangkat ke internet, berbagi file atau data, serta membantu menghubungkan satu perangkat ke perangkat lainnya, modem dari gawai hotspot. Resiko penggunaan wifi publik, meliputi resiko penyadapan, pembukaan data pribadi atau hacker, pengambilan data dan pembajakan akun, serta rogue access points akan menipu korban agar terhubung ke jaringan yang mereka anggap memiliki reputasi yang baik. 

Cara aman menggunakan wifi, dengan cara gunakan scanner wifi bawaan dari gawai, unduh aplikasi scenner, tingkatkan batasan wifi, kunjungi tempat yang menyediakan wifi gratis, serta gunakan wifi di rumah teman atau tethering.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh IKA KARTIKA, S.PD.I., M.PD (Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ketua Divisi Progran dan Data). Ika memberikan memberikan materi dengan tema “MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN DEMOKRASI DAN TOLERANSI”. 

Ika menjabarkan panduan dasar penggunaan media sosial, meliputi menjaga privasi, jaga keamanan akun, menghindari hoax, menyebarkan hal yang positif, serta gunakan seperlunya. Media sosial sebagai wadah demokrasi, antara lain media sosial yang akan meningkatkan kompetisi partai, meningkatkan interasi masyarakat dengan partai politik atau kadidat, serta adaptasi kelembagaan. Peran media dalam demokrasi, mencakup sarana utama pembebasan, bagi partisipasi di dalam ranah publik, tempat dimana individu-individu dapat berinteraksi dengan masyarakat luas serta untuk menyediakan sebuah ruang dimana publik dapat berinteraksi dan terlibat secara leluasa terkait hal hal berkenaan dengan keprihatinan publik. 

Penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan berubahnya prinsip prinsip demokrasi di indonesia, karena informasi yang tidak benar dan mudahnya kepercayaan masyarakat mengakibatkan merubah kepribadian dari masyarakat itu sendiri secara perlahan.  Media sosial dapat digunakan sebagai sarana meningkatkan demokrasi dengan menggunakan norma-norma, hadirnya media sosial, ada kepentingan untuk mendalami aspek tata cara berkomunikasi dan kebiasaan berperilaku di ranah digital. 

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh REKA PUTRA (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Provinsi Lampung Kemendesa PDTT RI). Reka mengangkat tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”. 

Reka menjelaskan kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun dengan cara apapun. Meskipun hukum internasional dan konstitusi Negara Indonesia melindungi kebebasan berekspresi, ada beberapa situasi saat ucapan dapat dibatasi secara sah dihadapan hukum, seperti jika ujaran atau ekspresi melanggar hak orang lain dan mendukung kebencian. 

Kegiatan produktif yang dapat dilakukan lewa media sosial, meliputi belajar keterampilan baru dan berbagi ide kreatif, berbagi semangat dan inspirasi hidup, mendapatkan jawaban akurat atas hal-hal yang membuat masyarakat penasara, membangun jaringan komunikasi hingga ke luar negeri, menemukan dan berbagi informasi seputar perjalanan, serta empromosikan bisnis atau acara. Tips aman menggunakan media sosial, antara lain lindungi informasi pribadi, selektif memilih teman, perkuat kata kunci, perhatikan etika, dan jangan mudah membagikan tautan.

Webinar diakhiri, oleh SELVI (Influencer dengan Followers). Selvi menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkta oleh para narasumber, berupa manfaat paperless transaction penting untuk bisnis, dikarenakan dapat menjaga lingkungan, mempermudah akses dan meningkatkan keamanan data, pengelolaan penyimpanan yang mudah, serta memudahkan berhubung dengan pelanggan. Cara aman menggunakan wifi, dengan cara gunakan scanner wifi bawaan dari gawai, unduh aplikasi scenner, tingkatkan batasan wifi, kunjungi tempat yang menyediakan wifi gratis, serta gunakan wifi di rumah teman atau tethering. Media sosial dapat digunakan sebagai sarana meningkatkan demokrasi dengan menggunakan norma-norma, hadirnya media sosial, ada kepentingan untuk mendalami aspek tata cara berkomunikasi dan kebiasaan berperilaku di ranah digital. Tips aman menggunakan media sosial, antara lain lindungi informasi pribadi, selektif memilih teman, perkuat kata kunci, perhatikan etika, dan jangan mudah membagikan tautan. (*/TL)

Post a Comment

0 Comments