Literasi Digital di Kabupaten Lampung Barat "Kiat-kiat Melawan Hoaks"


Taktik Lampung - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Dalam kegiatannya di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung Kamis, (12/8/2021), Pukul 09.00 WIB Kementrian Kominfo mengadakan kegiatan literasi digital bertema "Kiat-kiat Melawan Hoaks" dengan menyajikan diskusi menarik secara daring dan menghadirkan berbagai narasumber ahli dibidangnya yakni: 

AWAN ALBANA (CEO Ruang Ide Komunikasi), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Awan memaparkan tema “JENIS-JENIS MESIN PENCARIAN (SEARCH ENGINE) DAN TIPS MEMILAH INFORMASI DARI MESIN PENCARIAN”. 

Awan menjelaskan mesin pencari merupakan website yang berisi text, video maupun teks dan mengumpulkannya ke dalam internet. Cara penggunaan search engine yaitu, masyarakat hanya tinggal memasukkan sebuah kata yang anda ingin cari sehingga mesin pencari akan memberikan berbagai link ke konten yang sesuai dengan apa yang masyarakat cari. Setiap search engine mempunyai kriteria khusus yaitu dapat menentukan mana situs web yang berkualitas terkait dengan keyword yang dicari.

Jenis mesin pencari, meliputi mesin pencarian google, baidu, inkuiri, bing, serta yahoo. Cara agar mesin pencarian di google lebih efektif, meliputi pakai kutipan dalam kata yang dicari, mengecualikan kata pakai tanda minus (-), tanda (@) untuk media sosial, cek situs yang berkaitan pakai “related”, serta pakai “OR” untuk kombinasi pencarian. Tips memilah informasi dari mesin pencarian, antara lain melakukan cross check terhadap informasi, cek URL situs sumber informasi, periksa ulang atau recek foto (https://images.google.com), serta recek siapa penulis atau sumber literasi.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh RANA RAYENDRA, S.IKOM (CEO of Bicara Project). Rana mengangkat tema “JANGAN ASAL SETUJU, KETAHUI DULU KETENTUAN PRIVASI DAN KEAMANANNYA”. 

Dalam pemaparannya, Rana menjabarkan privasi menyangkut privasi terhadap tubuh, privasi terhadap korenponden, serta privasi terhadap data atau informasi. Pentingnya keamanan privasi dalam dunia digital, untuk menghindari kekerasan berbasis gender online, penyalahgunaan data pribadi, pencemaran nama baik, serta pengendalian data pribadi. Hal yang harus dilakukan dalam menjaga keamanan privasi, antara lain pembatasan informasi dan data pribadi, pantang meminjamkan gawai pribadi, perkuat password, perhatikan izin, serta lapor bila terjadi insiden.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh AHMADI, S.H (Wakil Sekretaris Tim Gerakan Literasi Daerah (GLD) Kabupaten Lampung Barat). Ahmadi memberikan materi dengan tema “WAWASAN KEBUDAYAAN DALAM PROSES TRANSFORMASI DIGITAL”. 

Ahmadi membahas kebudayaan bukan lagi semata-mata koleksi karya seni, buku-buku, alat-alat, atau museum, gedung, ruang, kantor, dan benda-benda lainnya. Kebudayaan terutama dihubungkan dengan kegiatan manusia yang bekerja, yang merasakan, memikirkan, memprakarsai dan menciptakan. Dalam pengertian demikian, kebudayaan dapat dipahami sebagai hasil dari proses-proses rasa, karsa dan cipta manusia. 

Kini, strategi kebudayaan lebih kearah menyederhanakan praktek operasional kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari dan kebijakan sosial dilakukan dengan menyusun secara konseptual unsur-unsur yang sekaligus merupakan isi kebudayaan. Unsur-unsur kebudayaan tersebut bersifat universal, yakni terdapat dalam semua masyarakat di mana pun di dunia, baik masyarakat primitif dan terpencil, masyarakat sederhana, atau prapertanian, maupun masyarakat berkembang atau mengindustri dan masyarakat maju atau masyarakat industri dan pasca industri yang sangat rumit dan canggih. 

Transformasi digital adalah proses dalam menggunakan teknologi digital untuk menciptakan hal baru atau memodifikasi proses bisnis, budaya, dan interaksi sosial ekonomi. Transformasi digital dianggap sebagai tahap ketiga dalam upaya merangkul teknologi digital, sebagaimana tampak pada alur kompetensi digital, penggunaan digital, serta transformasi digital. Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi dalam bentuk fisik saja. Ini tentang nilai, pengoptimalan, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat saat diperlukan melalui penggunaan teknologi dan informasi yang cerdas.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh WIDYA KRULINASARI, S.H., M.H (Dosen Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Lampung). Widya mengangkat tema “BIJAK DI KOLOM KOMENTAR”. 

Widya menjelaskan media sosial merupakan perangkat online yang memfasilitasi interaksi antar penggunaannya dengan cara pertukaran informasi, pendapat, dan permintaan. Segala informasi sangat mudah tersebar dan dibaca oleh banyak orang, yang nantinya akan mempengaruhi emosi, perasaan, serta tindakan baik individu maupun kelompok. Bahaya hoax, meliputi pemicu kepanikan publik, penipuan publik, menjadi pengalihan isu, dan hoax buang-buang waktu serta uang. Ancaman hukuman Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi online, meliputi pasal 44, setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 diidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Webinar diakhiri, oleh IRFADILLAH (Aktor Teater, Penyanyi, dan Influencer dengan Followers 15,9 Ribu). Irfadillah menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa cara penggunaan search engine yaitu, masyarakat hanya tinggal memasukkan sebuah kata yang anda ingin cari sehingga mesin pencari akan memberikan berbagai link ke konten yang sesuai dengan apa yang masyarakat cari. Hal yang harus dilakukan dalam menjaga keamanan privasi, antara lain pembatasan informasi dan data pribadi, pantang meminjamkan gawai pribadi, perkuat password, perhatikan izin, serta lapor bila terjadi insiden.

Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi dalam bentuk fisik saja. Ini tentang nilai, pengoptimalan, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat saat diperlukan melalui penggunaan teknologi dan informasi yang cerdas. Segala informasi sangat mudah tersebar dan dibaca oleh banyak orang, yang nantinya akan mempengaruhi emosi, perasaan, serta tindakan baik individu maupun kelompok. Bahaya hoax, meliputi pemicu kepanikan publik, penipuan publik, menjadi pengalihan isu, dan hoax buang-buang waktu serta uang. (*/TL)

Post a Comment

0 Comments