Literasi Digital di Kabupaten Pesawaran "Lindungi Diri di Dunia Digital"


Taktik Lampung - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Dalam kegiatannya di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Rabu, (18/8/2021), Pukul 13.00 WIB Kementrian Kominfo mengadakan kegiatan literasi digital bertema "Lindungi Diri di Dunia Digital" dengan menyajikan diskusi menarik secara daring dan menghadirkan berbagai narasumber ahli dibidangnya yakni: 

DEWI RACHMAWATI, M.SI (Dosen LSPR Communication dan Business Institutue), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Dewi memaparkan tema “PENTINGNYA MEMILIKI DIGITAL SKILL DI MASA PANDEMI COVID-19”. 

Dalam pemaparannya, Dewi menjabarkan kelebihan digital, meliputi kecepatan yang sangat cepat, jangkauan yang lebih luas atau tak terbatas, dampak yang dirasakan sangat luas, respon yang cepat, serta tidak ada kontak fisik. Digital Skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Area dan indikator digital skills, meliputi pengetahuan dasar mengenai lanskap digital internet dan dunia maya, pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilahan data, pengetahuan dasar mengenai aplikasi percakapan dan media sosial, serta pengetahuan dasar mengenai aplikasi dompet digital, lokapasar atau market place, dan transaksi digital. 

Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh ISTAR YULIADI, DR, M.SI., FIAS (Dokter dan Dosen). Istar mengangkat tema “PERAN ORANG TUA DALAM MEMBERIKAN AJARAN TENTANG KEAMANAN INTERNET UNTUK ANAK”. 

Istar mejelaskan perkembangan di era digital tidak dapat dihindarkan. Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan segala perubahan dan digitalisasi yang ada. Tantangan yang harus dihadapi saat ini adalah bagaimana mencegah efek negatif digitalisasi terutama agar anak-anak bangsa tidak terkena dampak negatif dunia digital. Keberfungsian keluarga adalah keadaan yang memungkin tiap anggota keluarga mampu menjalankan dengan baik tugas-tugas dasar dan fungsi umum sehingga menciptakan iklim yang harmonis dan hubungan yang akrab dalam keluarga.

Kemampuan yang harus dimiliki orang tua dalam memberikan ajaran tentang keamanan internet untuk anak, meliputi pemecahan masalah, komunikasi yang rutin, kemampuan dalam merespon suatu kejadian, serta kemampuan dalam membentuk perilaku anggota keluarga dalam masyarakat. Hal yang harus dingat ialah orang tua menjadi contoh dalam berselancar di dunia maya dan keterbukaan orang tua pada anak. Anak akan cenderung berselancar dengan aman dan terbuka terhadap informasi yang ia miliki kepada orang tuanya. Anak akan meniru orang tuanya karena kecenderungan anak untuk melakukan ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi). Pengawasan orang tua akan mudah karena keterbukaan anak kepada orang tua.

Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh MASHURI, S.P (Koordinatur P3MD Provinsi Lampung). Mashuri memberikan materi dengan tema “LITERASI DIGITAL DALAM MENANGKAL RADIKALISME, TERORISME, DAN SEPARATISME”. 

Mashuri membahas radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan. Perkembangan teknologi membuat lebih mudahnya paham radikalisme tersebar secara cepat dan masif, khususnya melalui media digital dan elektronik. ISIS merupakan salah satu contoh kelompok radikal yang menggunakan kecanggihan teknologi untuk mengajak masyarakat bergabung dengan kelompok mereka.

Post truth sebagai kondisi di mana fakta tidak terlalu berpengaruh terhadap pembentukan opini masyarakat dibandingkan dengan emosi dan keyakinan personal. Post truth adalah era di mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran. Dengan memainkan emosi dan perasaan masyarakat. Ciri-ciri post truth, meliputi eksplorasi rasa takut dan keterancaman masyarakat, membelokkan konflik politik menjadi konflik agama, menggunakan kitab suci untuk meningkatkan framing, serta mempropagandakan jihad perang. Hal yang harus dilakukan agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan di dunia digital, dengan cara saring sebelum mengunggah dan konfirmasi kebenaran berita.

Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh ENNY PUJI LESTARI). Enny mengangkat tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”. 

Enny menjelaskan kebebasan berekspresi merupakan bebas mengeluarkan pendapat, gagasan, opini, ujaran tanpa merasa takut dan ditekan, dengan tetap bertanggng jawab dan menghargai hak dan kebebasan orang lain. Isu sensitif, meliputi agama, ras, suku, ras, antar golongan, serta gender dan seksualitas. Prinsip dasar kebebasan, meliputi jujur, menghargai, dan bertanggung jawab. Setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa diintervensi. Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi tanpa memandang batas negara, baik secara lisan, tertulis maupun cetak, dalam bentuk seni, atau melalui media lainnya yang dikehendaki.

Hal yang tidak boleh dilakukan di media sosial, meliputi memulai konflik, mengejek orang lain, menjelekan orang lain tanpa menyebut namanya, berbagi foto negatif, serta bersikap terlalu ekstrim. Menggunakan media sosial dengan baik, antara lain tidak mudah memberikan informasi pribadi, membuat password yang kuat, menghindari hoax, menyebarkan hal yang postif, serta gunakan media sosial seperlunya.
Webinar diakhiri, oleh IMANINE J-ROCKS (Vokalis J-Rocks dan Influencer dengan Followers 65,5 Ribu). 

Imanine menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa area dan indikator digital skills, meliputi pengetahuan dasar mengenai lanskap digital internet dan dunia maya, pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilahan data, pengetahuan dasar mengenai aplikasi percakapan dan media sosial, serta pengetahuan dasar mengenai aplikasi dompet digital, lokapasar atau market place, dan transaksi digital. 

Hal yang harus dingat ialah orang tua menjadi contoh dalam berselancar di dunia maya dan keterbukaan orang tua pada anak. Anak akan cenderung berselancar dengan aman dan terbuka terhadap informasi yang ia miliki kepada orang tuanya. Prinsip dasar kebebasan, meliputi jujur, menghargai, dan bertanggung jawab. Setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa diintervensi. Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi tanpa memandang batas negara, baik secara lisan, tertulis maupun cetak, dalam bentuk seni, atau melalui media lainnya yang dikehendaki.

(*/TL) 

Post a Comment

0 Comments