Gubernur Arinal Djunaidi Mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Lampung


 BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Suyarsih Fifi Herawati, Ak, M.Comm yang menggantikan Sumitro, Ak., M.M., di Mahan Agung, Selasa (08/11/2022).

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A, Nomor : KP.01.03/Kep-424/K/SU/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP.

Dalam Sambutannya Gubernur mengucapkan terimakasih kepada BPKP Provinsi Lampung karena selama ini telah banyak membantu dan menjadi Mitra Startegis Pemerintah Provinsi Lampung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya berterimakasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang selama ini menjadi mitra Strategis Pemerintah Provinsi Lampung dan telah banyak sekali membantu dalam pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Usaha dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,” ucap Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Lampung pada semester I tahun 2022, digambarkan untuk kondisi Pemerintah Provinsi Lampung sebagai berikut:

  1. Dari 16 Pemerintah Daerah (15 Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung) berdasarkan hasil pembinaan oleh BPKP, 12 Pemerintah Daerah telah memiliki maturitas SPIP Level 3. Kabupaten Lampung Barat segera memperoleh predikat tersebut dalam waktu dekat.
  2. Tiga pemerintah daerah yang belum mencapai SPIP Level 3 adalah Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Mesuji.
  3. Sementara itu, dua pemerintah daerah yaitu Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah telah memiliki tingkat kematangan manajemen risiko dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI) mencapai skor 3.00.
  4. Tiga belas pemerintah daerah telah memiliki APIP yang efektif, dengan tingkat kapabilitas berada pada level 3 dan 3 APIP segera menuju Level 3 yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Mesuji.
  5. Pemerintah Provinsi Lampung dan 13 Kabupaten/Kota berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan 2021, sementara 2 Kabupaten lainnya memperoleh opini WDP, yakni Kabupaten Lampung Utara dan Kota Bandar Lampung.
  6. Seluruh BUMD baik 8 BUMD Jasa Air, maupun 1 BUMD aneka usaha yang dilakukan pengawasan di wilayah Provinsi Lampung masih dalam kondisi yang kurang dan tidak sehat.

Dengan kondisi tersebut, Gubernur berharap kedepannya peran Perwakilan BPKP Provinsi Lampung semakin baik, tidak hanya sebagai auditor yang melaksanakan pengawasan melalui assurance, namun juga diperkuat peran-peran consulting. Sehingga pada tahun 2023 dan seterusnya, kondisi tata kelola pemerintahan dan keuangan serta badan usaha di Provinsi Lampung dapat meningkat dan menjadi semakin baik. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments