Gaji Guru Honorer Tak Kunjung Cair, PHGM Mengadu ke DPRD Bandar Lampung


Bandar Lampung – Gaji ribuan guru honorer baik jenjang TK sampai SMP tidak kunjung cair oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sejak tahun 2020 sampai saat ini.

Dikarenakan gaji yang tak kunjung cair, akhirnya guru honorer yang tergabung dalam Perhimpunan Guru Honorer Murni (PGHM) Bandar Lampung sambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Jumat, 21 Oktober 2022.

Ketua PGHM Bandar Lampung Tupan mengatakan, pembayaran insentif guru honor berhenti sejak semester ke dua di tahun 2020. Sehingga, ditotal hingga saat ini sudah lima semester. Pihaknya bersama rekan-rekan guru honor tak mendapatkan insentif.

Tupan mengatakan, gaji yang tersendat bila rutin dicairkan, para guru honorer bisa mendapatkan Rp 3 juta pertahun. Jadi hitungan per semesternya guru honorer di Bandar Lampung bisa mendapatkan Rp 1,5 juta.

“Harapannya, kami akan memperjuangkan yang sebenernya. Karena saya lihat murid-murid dari guru yang ada disini semuanya, maka saya yakin DPRD akan berjuang mati-matian untuk membela guru. Karena pada dasarnya itu murid saya,” kata Tupan pasca audiensi dengan komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat, 21 Oktober 2022.

Ia yakin dengan sambangi ke DPRD pada hari ini, para anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang merasa pernah diajar oleh Tupan, pasti akan menepati dan memperjuangkan hak-hak guru honorer.

Tupan menambahkan, proses pencairan sendiri masih harus melalui proses antar lintas komisi DPRD.

“Karena kan komisi IV mengurusinya tentang pendidikan, sedangkan komisi II tentang anggaran, maka beliau (Ketua komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung) akan rapat lintas komisi melalui komisi II sebagai untuk menentukan anggarannya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, sebagai anggota PGHM dan anggotanya akan bertahan untuk tidak sampai melakukan unjuk rasa.

“Tapi tetep kita akan berjalan sesuai dengan guru kita tetep berjuang, berjuang, dan berjuang terus,” ujarnya.

Terakhir, tuntutan mereka tidak terpenuhi, maka PGHM Bandar Lampung akan menempuh jalur hukum melalui LBH.

“Karena disitu ada hal yang sudah di tanda tanganin yang harusnya sudah cair,” pungkasnya.

Sementara itu, Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian menyampaikan,  akan membahas bersama dengan anggota DPRD lainnya untuk menindak lanjuti kasus ini.

“Hari ini kami langsung konsolidasi dengan pimpinan dan dapat,” tandasnya. (TL/*)

Post a Comment

0 Comments