FKPPI Lampung Ancam Demo Besar-besaran

Ketua FKPPI Lampung H.Tony Eka Candra saat memberikan sambutan mewakili tokoh masyarakat Lampung dalam kegiatan Nusantara Bersatu yang dilaksanakan Korem 043 Garuda hitam, dilapangan Saburai Enggal, Foto.Ist.

Taktik Lampung - FKPPI Lampung menyoroti beredarnya pemberitaan seputar mencuatnya Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) ramai yang dibicarakan di Media.

Ketua Pengurus Daerah (PD) VIII FKPPI Lampung Tony Eka Chandra mengatakan, dikhawatirkan ormas yang disinyalir anggotanya merupakan Warga Negara Asing tersebut, bila dibiarkan tumbuh dan berkembang di Republik Indonesia dapat mengganggu kestabilan dan ketahanan negara, karena dikhawatirkan membawa Ideologi yang bertentangan dengan pancasila sebagai asas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Itu lagi heboh Ormas FBI pengangkatan LO nya WNA, kami soroti dan khawatir jika dibiarkan akan membawa idelogi yang bertentangan dengan pancasila, disinyalirn akan mengganggu kestabilan dan ketahanan negara," ujarnya, Senin (19/12)

Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung ini juga berencana akan mengadakan demo besar-besaran menolak berdirinya ormas asing di Indonesia, khususnya di Lampung. Ia akan menggerakan puluhan ribu masa FKPPI Lampung jika FBI atau organisasi serupa tumbuh subur di Lampung.

"Kita akan demo besar-besaran kalau memang ormas itu dan sejenisnya berdiri di Lampung," paparnya.

Selain itu, Keberadaan Ormas Asing bertentangan dengan UUD 1945 untuk berserikan dan berkumpul serta menyampaikan pendapat hanya untu warga negara Indonesia (WNI). Selain itu keberadaan ormas maupun LSM baik sosial maupun politik, bukan untuk orang asing. Selain, itu dikhawatirkan akan membuka infiltrasi intelejen asing, karena akan menambah pekerjaan Republik Indoensia, karena sudah berada di halaman NKRI. Kemudian adanya Yurisprudensi di berbagai negara, tidak boleh ada ormas dari negara lain masuk ke negara lain.

"Keberadaan ormas untuk berserikat dan berkumpul menyatakan pendapat hanya untuk WNI bukan asing, dikhawatirkan nanti adanya infiltasi intelejen asing, kalau sudah bisa masuk di Indonesia, dan tentu saja bertentangan dengan UU Ormas," papar Tony yang merupakan ketua Pengda BKC Lampung.

Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menamakan diri Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) tengah menjadi perbincangan di media sosial. Ormas tersebut menggunakan nama Bhayangkara dan juga atribut lencana yang mirip dengan Polri. Selain itu, Ormas tersebut mengangkat WNA sebagai LO dari ormas tersebut.

Keberadaan Ormas Asing bertentangan dengan UUD 1945 untuk berserikan dan berkumpul serta menyampaikan pendapat hanya untu warga negara Indonesia (WNI). Selain itu keberadaan ormas maupun LSM baik sosial maupun politik, bukan untuk orang asing. (TL)

Post a Comment

0 Comments