Gara-gara Hutang Rp.100 Ribu, Mantan Atlet Panahan Dibantai

Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian (Tengah) Didampingi Kapolsek AKP Eko Nugroho (Kiri) dan Kasubdit II Ditreskrimum Polda AKBP Ruly(Kanan) di Mapolsek Natar, Kamis Malam (8/12)

Taktik Lampung - Anggota gabungan Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, bersama Polsek Natar meringkus dua tersangka pembunuhan terhadap mantan atlet panahan Lampung Selatan, Dodi Boy Penalosa. Pembunuhan tersebut didasari adanya dendam dan rasa sakit hati terhadap korban yang memiliki hutang judi koprok sebesar Rp100 ribu.

Tersangka adalah Grendo Pramono (22) yang ditangkap sekitar pukul 13.00 dirumahnya wilayah Gang Rotan, Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan dan Yudi Ramadian yang diringkus sekitar pukul 14.00 dikediamannya kawasan Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis (8/12).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan aparat terhadap penemuan mayat Rabu (7/12) lalu. Namun, minimnya saksi yang melihat kejadian itu membuat Polres dan Ditkrimum Polda membackup Polsek untuk dapat segera mengungkap kasus tersebut.

“Setelah tim gabungan bergerak, akhirnya tersangka pembunuhan itu diketahui identitasnya dan segera kami tangkap dirumahnya masing-masing, sedangkan tersangka berinisial YR telah ingin melarikan diri dengan bukti tiket kereta api keberangkatan malam ini,” kata dia didampingi Kapolsek AKP Eko Nugroho dan Kasubdit II Ditreskrimum Polda AKBP Ruly di Mapolsek Natar, Kamis Malam (8/12)

Dia melanjutkan, berdasarkan penyelidikan pembunuhan tersebut telah direncanakan tersangka Grendo dengan diawali tersangka mendatangi rumah korban Dodi untuk menagih hutang judi koprok. Ternyata, korban tidak ada di rumah, sehingga tersangka mengajak korban untuk bertemu di SPBBE Desa Candimas, Natar.

Saat tersangka dan korban bertemu terjadi cekcok dengan Grendo sehingga terjadi perkelahian dan membuat korban memukul tersangka menggunakan batu. Namun, korban harus meregang nyawa saat pisau yang telah disimpan tersangka ditusukkan ke punggung, perut, dan dada korban.

“Hal itu membuat korban langsung meninggal dunia,” kata Adi.

Dalam penangkapan itu, pihaknya menyita 2 celana pendek, 1 kaos, 1 buah sapu tangan, sepasang sepatu, sepasang sandar jepit, 2 unit sepeda motor milik korban dan tersangka, dan 1 bongkah batu saat korban memukul tersangka.

“Untuk pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban masih dalam pencarian, karena telah dibuang tersangka,” ungkap Kapolres.

Kepada petugas, tersangka Grendo mengaku kemarahannya memuncak saat uang yang dipinjam korban selama tiga hari tidak kunjung dikembalikan.

“Saya nagih hutang Rp100 ribu sudah tiga hari nggak dibayar. Sebenarnya saya tidak ada rencana, tapi dia nyerang saya duluan pakai batu, makanya saya tusuk dia pakai pisau dapur. Saya belum lama kenal, kenalan juga di tempat judi,” ujarnya.(TL)

Post a Comment

0 Comments