DPRD Lampung Kecam Kasus Pelayanan RSUDAM

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra.
Taktik Lampung - Kasus pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM) yang menelantarkan warga Desa Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Rabu (20/9), karna tidak mendapatkan pelayanan Ambulance, mengundang kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra.

Saat dikonfirmasi awak media, Tony mengaku prihatin dan mengecam keras atas insiden yang terjadi tersebut, menurutnya persoalan ini perlu disikapi secara serius sehingga tidak terjadi kembali dikemudian hari oleh masyarakat Provinsi Lampung, khususnya masyarakat kurang mampu.

"Persolan ini seharusnya tidak perlu terjadi, dan saya selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi pemberian santunan kepada keluarga korban oleh Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi perlu kami sampaikan bahwa pemberian santunan tersebut bukan merupakan penyelesaian dari akar permasalahan yang terjadi," jelas Tony kepada Awak media, Kamis (21/9) sore.

Dengan kejadian tersebut, Tony mendesak pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek wajib melakukan Evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja RSUDAM, terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, Perbaikan Sistem Administrasi, Perbaikan Sistem Pelayanan, Perbaikan Fasilitas yang layak bagi Pasien khususnya Pasien yang tidak mampu, penambahan Tenaga Medis, Dokter dan Dokter Soesialis untuk meningkatkan pelayan kepada Pasien, serta meningkatkan kesejahteraan bagi Petugas yang ada di RSUDAM.

"Meskipun Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moleok statusnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun mereka tetap berada dalam pengendalian dan pengawasan Pemerintah Provinsi Lampung. Akibat kesalahan managemen seperti yang terjadi pada warga Lampung Utara yang tidak mendapatkan pelayanan Ambulance, persoalan tersebut merupakan kesalahan dan tanggung jawab pimpinan RSUDAM, dan kesalahanan serta tanggung jawab tersebut selayaknya tidak dibebankan kepada perawat atau sopir Ambulance," tegasnya.

Banyak hal yang harus diperbaiki didalam Managemen RSUDAM, seperti sarana dan prasarana, sehingga keberadanya dinilai manusiawi didalam melayani pasien rumah sakit khususnya pasien kurang mampu. 
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung tidak perlu malu melihat contoh yang baik dari Program Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Pemerintah Provinsi Lampung dan RSUDAM bisa mencontoh Program Pemerintah Kota Bandar Lampung, seperti bagi pasien khususnya pasien kurang mampu, cukup dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) maka pasien yang bersangkutan segera mendapatkan pelayan, bila rawat inap maka akan mendapatkan fasilitas ruangan Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung, yang sudah dianggarkan di APBD Kota Bandar Lampung. Begitu pula Program Ambulance gratis yang diterapkan oleh Pemkot Bandar Lampung, itu hal baik yang perlu kita contoh untuk kita adopsi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Provinsi Lampung," ucapnya.

Dimana ada kesulitan masyarakat, disitulah Pemerintah wajib hadir, karena sejatinya anggaran yang ada di dalam APBD, merupakan dana yang dikumpulkan dari masyarakat, untuk digunakan sebesar besarnya bagi kepentingan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat.

"Kejadian seperti ini bukan hanya tanggung jawab RSUDAM, tetapi juga merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya lagi.

Sebab itu, Tony yang saat ini menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran (Banang) dan sekaligus Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung yang membidangi keuangan, bersama-sama dengan teman-teman di DPRD Provinsi Lampung, akan menganggarkan minimal 5 (lima) unit Kendaraan Ambulance yang nantinya akan digunakan untuk keperluan masyarakat kurang mampu secara gratis didalam APBD Murni Tahun Anggaran 2018.

"Insya Allah, teman-teman di Badan Anggaran yang lain akan sependapat dengan saya dan akan menyetujui pembelian 5 (lima) unit Ambulance tersebut," imbuhnya 

Kemudian, terkait Pengelolaan Ambulance gratis, dapat dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung atau RSUDAM, namun yang menjadi catatan kegunaan Ambulance gratis tersebut bukan hanya berlaku bagi pasien RSUDAM saja, tetapi berlaku bagi seluruh pasien tidak mampu yang berada diseluruh Rumah Sakit di Provinsi Lampung.

Tony juga menghimbau kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten/Kota, kiranya juga dapat menganggarkan pembelian kendaraan Ambulance gratis yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu diwilayahnya masing-masing.

Sebelumnya diberitakan, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menyatakan menyediakan satu unit Ambulance untuk mengantar bayi Ny. Delvasari ke kampung asal Desa Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Rabu (20/9). Karena masalah administrasi yang belum selesai, pihak keluarga tidak sabar, lalu meninggalkan Ambulance dan memilih naik angkutan umum.

Namun hal itu berbanding terbalik dengan penuturan Ardiansyah ayah bayi yang meninggal dunia. Dengan digendong ibunya, dirinya terpaksa memilih naik angkot jurusan Tanjungkarang – Rajabasa, sebelum mendapatkan layanan Ambulance gratis dari Pemkot Bandar Lampung.

Ardiansyah menuturkan kisah pilu itu bermula saat dirinya mengurus administrasi kepulangan jenazah anaknya dengan petugas.
Saat sedang mengurus administrasi, namun petugas mengatakan adanya perbedaan nama yang tercantum, antara kartu BPJS dengan nama yang tertera di bagian formulir pendaftaran dan harus diurus ulang dan memakan waktu yang lama.

“Alasannya perbedaan nama antara nama yang tertera di pendaftaran by Delvasari, dengan kartu BPJS tertera Berlin Istana,” ujarnya ditemui di rumah duka, Rabu (20/9) malam.

Namun, saat sedang bernegoisasi dengan petugas, di sela-sela itu ada oknum sopir Ambulance meminta sejumlah uang dengan nominal Rp 2 juta. Alasannya agar urusannya dapat diperpendek. Jika tidak memakai uang maka urusannya akan memakan waktu lama.
Karena kondisi panik dan tidak mempunyai uang sebesar yang diminta oknum sopir tersebut, akhirnya Ardiansyah beserta istri dan jasad anaknya, pergi meninggalkan Ambulance dan memutuskan mencari angkot.

Hal senada juga dikatakan ibu jasad bayi, Delva, saat itu dirinya dan anaknya yang masih dalam gendongannya sudah berada di dalam Ambulance milik RSUDAM. Karena tidak memiliki uang sejumlah Rp 2 juta yang diminta petugas tersebut, kemudian suaminya memintanya turun dari Ambulance.

Di saat  sedang panik, sedih dan perasaan yang campur aduk, lantaran melihat anaknya meninggal dunia, dirinya dan suaminya mendapatkan angkot dan bersedia di tumpanginya.

Beruntung didalam angkot ada seorang wanita yang baik hati memberitahu bahwa ada layanan Ambulance gratis milik Pemkot Bandar Lampung dan sopir angkot langsung menelpon nomor layanan Ambulance tersebut.

Berkat bantuan seorang wanita dan sopir angkot, akhirnya Ardiansyah beserta istri dan jasad bayinya itu diantar langsung kerumah duka menggunakan Ambulance gratis milik pemkot Bandar Lampung tanpa dipungut biaya sepeserpun.(*)

Post a Comment

0 Comments